DaerahHot NewsHuKrim

Polres Bangka Barat Amankan Karyawan BUMN Sebagai Tersangka Pencurian dan Penggelapan Pasir Timah 

×

Polres Bangka Barat Amankan Karyawan BUMN Sebagai Tersangka Pencurian dan Penggelapan Pasir Timah 

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT-Polres Bangka Barat tetapkan dua Karyawan PT Timah sebagai tersangka pencurian dan penggelapan Pasir timah di Dermaga UPLB PT. TIMAH Tbk Dsn. Penganak Ds. Air gantang Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (23/09/2020).

Tersangka atas nama Af (33) Karyawan BUMN warga Ds. Air ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Click Here

Dimana diketahui pada hari selasa tanggal 22 September 2020 sekira pukul 07.40 wib telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pelaku bernama Af (33).

Sehingga pelaku diamankan pada saat pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pemeriksaan pos dermaga UPLB Dsn. Penganak Ds. Air gantang Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa 2 plastik besar pasir timah yg berat nya sekira lebih kurang 19 kg di dalam tas pelaku.

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, membenarkan kejadian Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan karyawan BUMN.

“Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dan di tetapkan sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mako Polres Bangka Barat ” Ujar Kasat Reskrim.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d