DaerahHot NewsPolitik

Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Belum Memenuhi Syarat

×

Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
KPU Pasangkayu menggelar rapat pleno terbuka dalam hal penyampaian hasil laporan penelitian berkas syarat Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020,

PASANGKAYU-Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu 2020, yakni pasangan Yaumil-Herny (Yes Smart), Saal-Musawir (Salam) dan Abdullah Rasyid-Yusri (ABRI Manarang) telah mengikuti tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) selama dua hari, terhitung tanggal 10 sampai 11 September 2020.

Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka, penyerahan hasil verifikasi dokumen syarat dukungan Bapaslon dan hasil penyampaian tes pemeriksaan kesehatan, minggu (13/9/2020).

Click Here

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan bahwa kita sudah melewati proses pendaftaran, bahkan Bapaslon telah melakukan tes kesehatan di RSUD DR Wahidin Sudirohusodo selama dua hari di Makassar (Sulsel).

“Kami menggelar rapat pleno terbuka dalam hal penyampaian hasil laporan penelitian berkas syarat Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, serta hasil tes kesehatan juga telah kami terima dan masih tersegel, hari ini kita akan lihat bersama,”singkatnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harlywood Suly Junior mengatakan, hasil verifikasi penelitian dokumen pemenuhan syarat Balon yang telah dilakukan sejak 7-12 September 2020 dan hasil ini kami lampirkan dalam berita acara sesuai hasil penelitian yang tertuang terutama BAHP yaitu model B4-KWK, BB1 KWK dan BB2 KWK.

“Jadi, ketiga Bapaslon belum ada yang memenuhi syarat sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2020 sesuai hasil tim peneliti berkas dokumen, dan diberikan perbaikan berkas selama selama tiga hari, terhitung tanggal 14 sampai 16 september 2020,”ungkapnya.

Diketahui, penyerahan hasil tes pemeriksaan kesehatan diserahkan oleh Ketua KPU Pasangkayu ke pengusung partai koalisi atau Liaison Officer (LO).

(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d