BANGKA BELITUNG-Oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, Dai dan oknum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Babel Ed diadukan ke Kejaksaan Tinggi Babel.
Kedua oknum dari lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut diadukan oleh seorang sumber yang dirahasiakan.
Tak tanggung-tanggung sejumlah nama legislator Senayan pun disebut-sebut terseret praktik gratifikasi.
Pada surat pengaduan yang tertanggal 09 September 2020 tersebut, disebut pula masing-masing oknum KPU dan Bawaslu tersebut menerima 1 unit mobil.
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo kepada tim wartawan Rabu (10/9/20) lalu membenarkan adanya surat pengaduan masuk ke Kejati.
Basuki pun membenarkan bahwa oknum petinggi KPU dan Bawaslu Babel yang menjadi teradu. Sementara beberapa nama wakil rakyat di Senayan dan Provinsi diduga terlibat praktek gratifikasi.
” Laporan pengaduan dugaan suap itu sudah turun dari pimpinan ke Intel dan untuk selanjutnya dikaji guna ditindak lanjuti. Kedepan kita lihat perkembangan nya yang pastinya laporan pengaduan itu ditindak lanjuti,” kata Basuki saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (10/9).
Sementara itu, kedua oknum dari lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang disebut-sebut dalam laporan tersebut membantah terkait adanya dugaan suap yang dilakukan pihaknya seperti yang diadukan ke Kejati Babel.
“Itu fitnah, silahkan cek mobil yang saya punya yang dibilang dari hasil suap. Paling mobil dinas saja yang ada,” kata Ed saat ditemui tim wartawan di kantornya.
Sedangkan Dai, oknum KPU Babel saat ditemui wartawan mengatakan bahwa dirinya siap untuk menjalani proses hukum, jika ada laporan. Namun Dai mengingatkan bahwa dirinya akan melaporkan balik jika ternyata itu tidak terbukti.
“Sebagai warga negara yang baik, saya akan taat jika ada proses hukum. saya akan hormati itu. Namun jika ternyata tak terbukti saya akan laporkan balik,” tandas Dai.
Demikian halnya salah satu nama legislator Senayan yang disebut sebut terlibat dalam gratifikasi tersebut, Z saat dikonfirmasi di Di Rumah Greenland, membantah tudingan tersebut.
Bahkan Z juga mengancam akan melaporkan pelaku pembuat fitnah tersebut.“Semua itu fitnah. Kita akan lapor, mereka yang sudah merusak tatanan kebersamaan di Babel ini. Lihat lah nanti akan kita laporkan semuanya,” kata Z .Sabtu (12/9/20).
Ya, biarkan saja dulu dia itu sebagai pelapor sampai dimana yang dilaporkan itu siapa yang dilaporkannya,”katanya.
“Yang jelas kalau kita sudah menyangkut nama kita akan kita lapor balik nanti siapapun dibalik itu akan kita lapor balik agar dia tahu bahwa fitnah itu sangat keji. Agar Jangan ada lagi dibumi bangka belitung ini orang-orang seperti itu bahaya dan bakal merusak bangka belitung,”ujarnya.
Saat disinggung apakah benar pernah melakukan seperti apa yang dilaporkan oleh pelapor tersebut?
“Jadi total gak benar la, persoalan ini siapa saja jika menyangkut nama baik saya akan lapor balik,”tegasnya
“Kita harus perlu tahu siapa orang yang dibalik ini, motifnya apa yang sudah berani menyebarkan fitnah mungkin punya dasar melaporkan tersebut,”jelasnya.
Hinga berita ini di turunkan. Sementara nama lainnya termasuk salah seorang anggota DPRD Provinsi Babel yang terseret dugaan gratifikasi ini masih diupayakan konfirmasinya.
(Tim).