HuKrim

Pengembangan Kasus Laka Tambang Sarang Ikan Lubuk Besar

×

Pengembangan Kasus Laka Tambang Sarang Ikan Lubuk Besar

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG–  Penanganan kasus laka tambang Sarang Ikan Lubuk Besar yang menewaskan 6 orang hingga saat ini masih berproses di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Babel.

Demikian disampaikan Dirkrimsus Polda Kep. Babel, Kombes Haryo Suhartono melalui Kasubdit Tipiter Polda Kep. Babel, Kompol Wahyudi kepada tim wartawan melalui sambungan telepon.

Click Here

Menurut Wahyudi, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan kepada para saksi yang mengetahui dan melihat langsung kejadian laka tambang tersebut.

“Saat ini sedang proses pemeriksaan kepada saksi. Juga pemanggilan kepada beberapa orang yang mengetahui dan melihat langsung kejadian di TKP,” kata Wahyudi, Rabu (2/9/20).

Wahyudi mengungkapkan, jika alat-alat tambang yang berupa mesin tambang sudah diamankan di Mako Polda Babel.
“Kemarin kita sudah amankan alat-alat tambang dan mesin-mesin tambangnya,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan pemilik tambang tersebut? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan?

Wahyudi katakan jika pihaknya baru akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan.
“Sudah kita lakukan pemanggilan untuk rencana pemeriksaan,” katanya.

Akankah ada penetapan tersangka dalam kasus laka tambang Sarang Ikan ini? Dikatakan Wahyudi perkara kasus tersebut sudah naik penyidikan dan untuk penetapan tersangkanya menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan baru kita gelar perkara untuk menentukan siapa saja tersangkanya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, aktivitas penambangan di kawasan hutan Sarang Ikan Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah kembali meminta tumbal. Tak tanggung-tanggung 6 penambang hilang tertimbun longsoran ribuan kubik tanah tambang yang longsor pada Sabtu (29/8/20) siang.

Seorang pengusaha tambang berinisial FR disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang timah yang menelan korban 6 orang sekaligus.( */Budi )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d