JENEPONTO- Yayasan HKI-IROPIN Sulsel gandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto, melakukan pelayanan pemeriksaan repraksi mata dan pemberian kacamatan kepada siswa di Sekolah Menengah Atas SMP Negeri 1 Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Selasa kemarin (1/9/2020). .
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rumbia, H.Badulu, B.S.Pd. M.Pd, menggatakan sangat berterima kasih kepada Tim HKI IROPIN dan Dinas Kesehatan Jeneponto atas kedatanganya di sekolah kami untuk menjadikan repraksi mata atau pemeriksaan mata bagi siswa siswi kami.
“Repraksi atau pemeriksaan mata dan pemberian kaca mata bagi siswa yang mengalami gangguan penglihatan dan sebanyak 49 siswa yang diperiksa,” Kata H. Badulu via WhatsApp, Rabu (2/9/2020).
Kata dia, sebanyak 49 siswa siswi yang diperiksa masalah kesehatan mata. Namun hanya lima orang yang mengalami gangguan pada penglihatanya.
“Kami Juga bersyukur karena diantara sekian banyak siswa, hanya lima orang yang bermasalah matanya. Dan lima orang ini dibuatkan Kacamata oleh HKI dan IROPIN secara gratis,” Pungkasnya.
Sementara Penanggungjawab HKI Jeneponto, Fitriani Karim, menyampaikan kegiatan ini diawal pada bulan September 2019, yaitu pelatihan guru UKS dan Screening tajam penglihatan mata siswa yang bermasalah, serta didistribusikan kacamata yang rencananya bulan Februari 2020. Tetapi ada pandemik Covid 19 atau corona sehingga baru dilaksanakan pada bulan september ini, ucap Fitriani Karim yang dikutip dari H. Badulu.
(Firman)