Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Markaz Khalid Al Maqaty Jeneponto

×

Bupati Jeneponto Resmikan Markaz Khalid Al Maqaty Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO— Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar Menghadiri sekaligus meresmikan Markaz Khalid al Maqathy Cabang Jeneponto yang berada di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (2/9/2020).

Panitia pembangunan,  Basir, dalam lapornya, bahwa tanah pembangunan Kampus Dua Yayasan Wahdah Islamiyah ini merupakan tanah wakaf diberikan oleh Abdul Halil.

Click Here

Abdul halil selaku wakif, menggatakan dalam sambutanya, merasa bangga karena sejak awal pembangunan, diawal periode Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, selalu hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Yayasan Wahdah Islamiyah mulai pembukaan akses jalan dan beberapa fasilitas lainnya.

“Bahwa, luas area yang di wakafkan Ialah dua hektar lebih, dan kami selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Jeneponto, dibawah kepemimpinan H.Iksan Iskandar,” ujar Abdul Halil.

Sementara, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, berharap agar pembangunan pendidikan khususnya sektor keagamaan dapat menjadi prioritas guna menciptakan generasi masa depan yang berlandaskan agama pada semua aspek.

“Pemerintah daerah Jeneponto siap menyambut dan mendukung program keagamaan guna mewujudkan 1000 tahfiz di Jeneponto melalui yayasan Alwahdah Islamiyah,” Ucapnya.

Bupati dua priode itu pun, mengucapkan terimakasih kepada para wakif yang sudah mewakafkan tempat dan gedungnya untuk masyarakat Jeneponto umumnya, dan Insya Allah kami akan memberikan support melalui fasilitas penunjang lainnya, seperti listrik dan jalan,” tutup H.Iksan Iskandar.

Dalam peresmian itu, turut dihadir, Sekda Dr Syafruddin Nurdin, Dandim 1425/Jeneponto Letkol Inf Gustiawan, Kadis Pendidikan Nur Alam Basir, Kadis Lingkungan Hidup Basuki dan Kabag Humas dan Protokol Mustaufiq, beserta yang hadir.

(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d