MUNA-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengeluarkan surat rekomendasi model B.1-KWK, dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/276/VIII/2020 ke Pasangan LM. Rajiun Tumada-H. La Pili dengan akronim RAPI.
Untuk diketahui, pasangan RAPI saat ini telah mengantongi 11 kursi, dimana pada September 2020 mendatang akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna.
Ketua DPD Partai PAN Muna, Laode Muh. Ilhas mengatakan bahwa Dewan Pengurus Pusat PAN memberikan surat rekomendasi ke pasangan Rajiun-La Pili, karena calon bupati dan wakil bupati Muna 2020 tersebut dianggap memiliki hasil survey yang tinggi dan diyakini dapat memenangkan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Keputusan DPP PAN sudah tepat untuk RAPI. Survey LM. Rajiun tinggi dan dapat memenangkan pertarungan Pilkada pada 9 Desember mendatang,” ujar, Ilhas, Senin (31/08/2020).
Lanjut kata Ilhas, seluruh DPD PAN mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, desa sampai tingkat RT akan siap memenangkan pasangan Rajiun-La Pili.
“Seluruh kader PAN baik pengurus maupun anggota untuk patuh pada keputusan DPP. Kita akan perjuangkan apa yang menjadi keputusan DPP. Dalam perjuangan ini bila ada kader yang tidak patuh akan di berikan sanksi yang tegas,”tegasnya.
Reporter: Sacriel