BANGKA BELITUNG-Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengatakan, kebijakan umum pada pembahasan rancangan perubahan anggaran 2020 sudah selesai.
“Sekarang kita bicara angka-angka, artinya bahwa yang kita minta tentang jumlah sumbangan dari pihak ketiga, berapa miliar, pertanggungjawaban seperti apa,” kata Didit kepada wartawan usai rapat banggar bersama eksekutif, Kamis (6/8).
Poin kedua, Didit melanjutkan, pihaknya menanyakan kepada eksekutif terkait dana atau anggaran yang sudah digunakan.
“Berapa persen dana yang sudah digunakan? Tetapi tadi mereka (eksekutif-red) sedang diaudit oleh BPK. Jadi kita menunggu audit dari BPK,” ujarnya.
Kemudian poin ketiga, diutarakan Didit, pimpinan DPRD Babel menyetujui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
“Untuk membantu 50 kartu keluarga (kk) per desa, dengan jumlah Rp300 ribu per KK selama satu bulan, hanya saja pergub nya belum ada, maka kita tunggu pergub nya, jadi intinya kita semua setuju,” ungkapnya.
(Budi)