HuKrim

Anggota DPRD Lebak Kembali Layangkan Surat Ke Direktorat PFM Wilayah II Kemensos RI

×

Anggota DPRD Lebak Kembali Layangkan Surat Ke Direktorat PFM Wilayah II Kemensos RI

Sebarkan artikel ini

LEBAK-Musa Weliansyah anggota DPRD Lebak Fraksi PPP, kembali melayangkan surat kepada Direktorat Penanganan Fakir Miskin(PFM) Wilayah II Kemensos RI pertanggal 25 Agustus 2020.

Surat tersebut, ungkap Musa. Sebagai Permohonan Informasi tindak lanjut surat klarifikasi terhadap Kepala Dinas
Sosial Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI pertanggal 14 Juli 2020. Musa Weliansyah sebelumnya, selalu mengkritisi carut marutnya program Bantuan Program Non Tunai (BPNT) atau program Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang dinilai PT  Aam Prima Artha sebagai supplier terkesan monopoli program BPNT akibat petinggi perusahan PT APA merupakan Ketua Forum Nasional TKSK.

Click Here

“Sejauh ini publik tidak tahu dan banyak bertanya kepada saya bagaimana tindak lanjut surat klarifikasi dari Direktur PFM Wilayah II Kemensos RI kepada para kepala Dinas Sosial se-provinsi Banten yang selama ini terkesan tertutup dan penuh tanda tanya,” kata  Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak melalui keterangan tertulis. Selasa, (25/08/2020).

Menurut Musa, harusnya klarifikasi dari para Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-provinsi Banten transparan dan sifatnya memberikan informasi penting.

“Kalau saya lihat mereka juga kebingungan harus memberikan klarifikasi apa terhadap direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, terutama untuk Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Karena apa yang saya katakan tentang PT APA berdasarkan temuan dan hasil investigasi yang selama ini terkesan dibiarkan oleh Dinas Sosial soal adanya dugaan monopoli atau “conflicit of interest” pada supplier komoditi program BPNT Tahun 2019 dan BSP Tahun 2020 di Kab. Lebak, Kabupaten. Pandeglang dan Kabupaten Serang Prov. Banten oleh PT. Aam Prima Artha yang di dalamnya ada Ketua Forum Nasional TKSK,” .

Musa juga meminta, agar Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI untuk segera memberikan informasi kepada publik soal surat klarifikasi yang ditunjukan kepada para kepala dinas sosial kabupaten/kota se-provinsi Banten itu.

“Saya mohon kepada Pak Direktur PFM Wilayah II Kemensos RI, untuk segara memberikan informasi hasil surat klarifikasi dari kepala dinas sosial agar publik tau secara utuh informasi itu Direktorat Penanganan  Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI,” katanya.

surat Permohonan Informasi tindak lanjut surat klarifikasi terhadap Kepala Dinas
Sosial Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten sudah dilayangkan kepada Direktorat PFM Wilayah II Kemensos RI  pertanggal 25 April 2020, yang ditembuskan juga kepada Mentri Sosial RI, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Inspektur Jendral Kemensos RI dan Ketua Komisi VIII DPR RI.

(Dra/tim)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d