TAKALAR – Camat Mangarabombang, Mappaturung, S.Sos., Bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggadu, Bripka Sulaeman, turun langsung memasang spanduk yang bertuliskan “Dilarang Buang Sampah”. Tepatnya dilokasi yang sering dijadikan sasaran utama oleh masyarakat sebagai pembuangan sampah yakni di jalan poros Marbo, Kabupaten Takalar. Jumat, (14/08/2020)
Dikatakan Mappaturung, S.Sos., Camat Kecamatan Mangarombang, Pemasangan spanduk ini tiada lain untuk membuka mata hati masyarakat agar sadar diri dan tetap menjaga kebersihan lingkungan supaya tidak membuang sampah disembarangan tempat.
“Karena kebersihan merupakan sebagian dari Iman pentingnya menjaga kebersihan supaya kita selalu terhindar dari berbagai penyakit,” jelas Mappaturung, S.Sos
Sementara itu, Bripka Sulaeman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggarai, menuturkan, “Saya sudah berapa kali menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat, namun tetap juga tidak mengindahkan imbauan tersebut,” imbuhnya.
“Semoga dengan adanya spanduk tersebut masyarakat bisa sadar dan tetap menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing,” harapnya.
Reporter : Muh Aras.