PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memimpin Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Atas Percepatan Penanggulangan Bencana Covid-19 dengan tim BPK, di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (12/8/20).
Wagub Abdul Fatah dalam arahannya mengatakan, penanganan pencegahan penularan Covid -19 di Babel tidak terlepas dari pengunaan uang negara, baik melalui dana dari APBD, dana sumbangan dari pihak lain, serta dana darurat tanggap bencana.
Oleh sebab itu, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui dana tersebut digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Menurut Wagub Abdul Fatah, ada dua permasalahan yang menjadi perhatian BPK terkait dana penanganan Covid-19 oleh Pemprov. Babel. Pertama, dana dari APBD tahun 2020 dan kedua, dana dari sumbangan masyarakat.
“BPK dalam hal ini ingin melihat
apakah yang telah kita lakukan sudah sesuai dengan standar, prosedur, kriteria dalam program keuangan penanganan Covid-19. Sisi mana yang dilakukan audit dari BPK, selain kepatuhan, prosedur dalam pengelola keuangan,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak tersebar wabah ini di Babel, Pemprov. Babel telah melakukan pencegahan dengan mengunakan dana darurat, dana tidak terduga, serta dana APBD tahun 2020.
Untuk dana darurat yang digunakan sebesar dua miliar rupiah, ini digunakan untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa bantuan sembako.
Selain itu, Pemprov. Babel melakukan perubahan APBD tahun 2020 dalam upaya penanganan Covid -19. Untuk kejelasan dalam hal ini, Wagub Abdul Fatah meminta kepada OPD terkait agar dapat menjelaskan kepada tim BPK dalam penggunaan dana penanganan, pencegahan, dan percepatan penanggulangan Covid, sehingga setiap kekurangan dapat terselesaikan dengan baik.
“Kita telah mengunakan uang negara, dengan tujuan untuk menolong masyarakat. Namun bagaimana pun juga, BPK RI tetap akan melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan. Oleh sebab itu, kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kepulauan Babel, Ida Farida menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemahaman atas hal pokok identifikasi kriteria pemeriksaan pemahaman identitas, pemahaman sistem pengendalian intern, penentuan meterialitas, penilaian resiko, penentuan uji petik, serta penentuan strategi dan rencana pemeriksaan atas percepatan penanganan pencana Covid -19.
Hadir dalam kegiatan ini, Wagub Abdul Fatah, Kepala Kantor Perwakilan BPK Ida Farida, Kepala Inspektorat Inspektur Susanto, tim BPK, serta kepala OPD terkait.
Judul : wagub pimpin rapat Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan atas percepatan penanggulangan bencana covid -19 dengan tim BPK.
(Budi)