JAKARTA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus guna memperjuangkan percepatan dan penetapan kawasan ekonomi khusus Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah dan Kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka, Selasa (11/08/2020).
Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet, SH., MH bersama anggotanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Lt 12 Graha Mr 21 Jakarta Pusat guna memperjuangkan proses percepatan dan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus yang ada di pulau Bangka, yakni KEK Tanjung Gunung dan KEK Sungailiat setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Disampaikan Adet, Beberapa persiapan yang telah kami lakukan selain sudah disahkannya Perda RZWP3K, dimana didalam perda tersebut telah memasukkan 2 (dua) titik ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus yakni KEK Tanjung Gunung dan KEK Sungailiat seperti yang telah kami usulkan beberapa tahun yang lalu.
Tahun ini juga komisi II sedang mempersiapkan Perda tentang Provinsi Pariwisata dimana Perda ini akan mensupport Bangka Belitung sebagai pusat pariwisata.
Bukan hanya disisi regulasi saja, kami juga sudah mempersiapkan beberapa kawasan atau objek pendukung pariwisata seperti pemanfaatan wisata alam, budaya, religi dan kuliner serta pemanfaatan pulau-pulau kecil guna menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat Bangka Belitung.
“Karena keinginan masyarakat Bangka Belitung yang besar akan terwujudnya 2 (dua) KEK inilah kami dari komisi II terus memperjuangkan dan berupaya memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh dewan nasional KEK,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut A. Bukhori selaku Kepala Bagian Pengelola Investasi mengatakan bahwa perlu adanya kajian shiffting (perubahan) dari pertambangan ke pariwisata, sehingga dikemudian hari tidak muncul masalah ataupun konflik sosial lainnya.
Sebelumnya memang kami telah menerima dokumen-dokumen shiffting (perubahan) dari daerah pertambangan ke daerah pariwisata dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan kami sepakat dengan shiffting yang diajukan serta target-target parameter pertumbuhan ekonomi baru yang akan muncul.
“Untuk itu, harus diselesaikan dulu proses delineasi atau area-area interland KEK agar tidak bersinggungan dengan area IUP tambang timah,”tutupnya.
(Budi)