JAKARTA– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Komisi I dengan semua Anggota yang berasal dari semua fraksi, mendatangi DPR RI dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai tindak lanjut atas aspirasi Masyarakat yang diwakili oleh Forum Melayu Babel Bersatu di DPRD belum lama ini.
Rombongan diterima langsung oleh Pimpinan Banleg DPR RI tempat dimana RUU tersebut dirumuskan. Diketahui bahwa Pemerintah mengambil sikap berhati-hati sambil menyerap aspirasi masyarakat sehingga meminta penundaan pembahasan. RUU ini belum dibahas sama sekali oleh Pemerintah bersama DPR RI.
DPRD Babel mengharapkan DPR RI tidak melanjutkan sama sekali pembahasan ke tingkat lebih lanjut dan mengharapkan agar RUU ini dapat dikeluarkan dari Prolegnas.
“Ini melihat materi substansi dari RUU menimbulkan riak-riak perpecahan di elemen masyarakat mengganggu persatuan dan kesatuan serta kondusifitas daerah. Bahkan timbul anarki dibeberapa wilayah.” Ujar Amri Cahyadi.
DPR RI sendiri mengapresiasi aspirasi masyarakat Babel dan akan disampaikan ke seluruh anggota fraksi untuk menjadi catatan masukan elemen masyarakat atas RUU tersebut. Dalam hal maksud mengeluarkan RUU dari Prolegnas maka ada aturan Perundang-undangan tersendiri yang mengatur dan mekanismenya wajib harus diikuti oleh DPR RI.
(Budi)