SERANG – Proyek Pekerjaan pengamanan Pantai Pasauran Kabupaten Serang Provinsi Banten dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Sumber Daya Air diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi kontruksi. Demikian dikatakan aktivis setempat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAIB Serang, Suhada kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu, (22/07/2020).
Menurut Suhada, pihak pelaksana proyek disinyalir mengabaikan spek kontruksi dalam pengadaan matrial batu. Karena agregat yang terpasang sesuai spek semestinya batu berukuran 40 mm, 70 mm, 90 mm dan 120 mm.
“Sementara batu terpasang banyak batu berukuran kecil dan tidak layak untuk dipasang seperti batu 25 mm, 30 mm. Bahkan ada juga batu 30-27 mm dan 30-35 mm. Jadi sudah sangat jelas jika mengacu kepada spek, itu gak akan masuk,” ujar Suhada.
Suhada pun mengaku dirinya sempat melakukan konfirmasi mempertanyakan perihal batu ukuran kecil bisa terpasang kepada pelaksana lapangan dari PT Sampurna Jaya Group.
“Waktu saya tanyakan soal batu kecil kok bisa dipaksakan terpasang? jawaban dari pelaksana PT Sampurna Jaya Group mengatakan kepada saya kalau batu-batu kecil itu rencananya untuk akses jalan dan akan dibongkar kembali. Tapi faktanya sampai detik ini batu-batu itu belum juga mereka bongkar,” tandas Suhada.
Dari informasi di papan proyek, Pekerjaan pengamanan Pantai Pasauran itu bernomor kontrak HK.02.03/04/APBN/SP.II/2020, tertanggal 09 April 2020, nilai Kontrak Rp.14.507.568.000 (Empat Belas Miliar Lima Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Enam Puluh Depalan Ribu Rupiah), dengan waktu pelaksanaan 270 hari kalender dan waktu pemeliharaan 180 hari kalender.
Reporter : Andi (team).