TAKALAR – Dihari Bhakti Adhyaksa yang ke 60, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Syafril melakukan penandatangan MoU dengan Camat Tanakeke, Bustan, S. Sos. MM terkait Pencanangan Kecamatan Tanakeke sebagai Kecamatan Binaan Kejaksaan Negeri Takalar, di halaman Kantor Kejari Takalar.
Kajari Takalar, Syafril mengatakan, sebenarnya, Kabupaten Takalar sesungguhnya, sebab, kita aktif mendorong pembebasan lahan Pammukulu di ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara dan juga turut serta berperan aktif mendorong pembebasan lahan industri di Kecamatan Mangarabombang.
“Kenapa hanya pulau Tanakeke, yang dilakukan pencanangan sebagai Kecamatan Binaan Kejaksaan Negeri Takalar. Sebenarnya bukan cuma Tanakeke tetapi semua Kecamatan yang ada di Takalar. Hanya saja Kecamatan Kepulauan Tanakeke ini memiliki sedikit keistimewaan. Istimewanya jauh dari daratan sehingga kalau ada orang yang mau berkunjung ke Tanakeke, mereka berfikir karena kita menggunakan perahu untuk menyebrang,” jelasnya.
Lanjut dia, seandainya Tanakeke ini bisa dikelola dengan baik, dengan cara pemerintah membangun Dermaga tentu akan lebih bagus, sebab kapal besar bisa berlayar ke Pulau Tanakeke. Selain itu, tidak semua pulau memilki air tawar, makanya Kepulauan Tanakeke sedikit lebih istimewa dari pada pulau lain.
Syafril juga menyampaikan bahwa yang kedua kalinya dia ke Tanakeke, sebenarnya bukan untuk ke sekolah tetapi ada satu program yang memang kita bawa ke Tanakeke dari sebuah lembaga yang punya seperti CSR itu.
“Pada saat itu kami bersama lembaga yang memiliki CSR, Camat Kepulauan Tanakeke, Kabid Dikdas, ke Tanakeke supaya teman-teman dari lembaga itu mengetahui seperti apa Pulau Tanakeke.” tutup
Syafril.
Reporter : Suherman