Daerah

LSM Lateritta Lankoras-Ham Kembali menemukan Proyek Desa yang Diduga Tak Sesuai RAB

×

LSM Lateritta Lankoras-Ham Kembali menemukan Proyek Desa yang Diduga Tak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

BONE – Pengerjaan Proyek Talud Jalan Tani yang menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) tahun 2018,2019 dan 2020 Di Desa Ulo Kec.Tellu Siatting’e Kab. Bone diduga pengerjaannya Tak Sesuai Rancangan Anggaran Biaya(RAB). Jumat, (17/07/2020).

Lankoras-Ham(Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia) kembali menemukan pengerjaan Proyek Talud jalan tani yang diduga tak sesuai RAB. Ketua LSM Lateritta Lankoras-Ham yakni Mukhawas Rasyid SH.MH menyampaikan langsung kepada media, dia menjelaskan bahwa pengerjaan Talud Jalan Tani dan Pengerasan jalan tani tak sesuai rancangan, hal ini di buktikan tidak terdapat galian tanah untuk pondasi Talud jalan tani dan untuk pengerasan jalan tidak terdapat tanah dengan spesifikasi pengerasan jalan, justru hanya terdapat Limbah pertanian di tengah jalan tersebut.

Click Here

“kami menemukan di lapangan, bahwa Talud jalan tani dan pengerasan jalan tani, tidak sesuai RAB, sebab tidak terdapat galian tanah dan juga spesifikasi untuk pengerasan, justru kami menemukan Limbah pertanian yakni Tongkol Jagung di tengah jalan tersebut,” ucap Mukhawas.

Dalam pantau tersebut setidaknya ada 6 Proyek yang tidak sesuai rancangan di desa Ulo, yakni pengerjaan Talud Jalan tani dan pengerasan jalan tani Volume masing-masing 30 meter dengan anggaran desa tahun 2018 Rp. 115.681.000 di dusun III Watang Ulo, Pembangunan dan Pemeliharaan air bersih berskala Desa dengan Volume 52 M2 anggaran desa tahun 2018 senilai Rp. 165.979.000 di dusun I Watang Ulo, Pembangunan Drainase Volume 86 meter anggaran desa tahun 2020 senilai Rp. 31.800.000 di dusun I Watang Ulo, Pembangunan Talud dan Pengerasan Volume 283 x 4 meter anggaran desa tahun 2019 senilai Rp. 189.699.300 di dusun I Watang Ulo, Pembangunan dan pengerasan Volume 1110 x 4 meter anggaran desa tahun 2019 senilai Rp. 525. 202.800 di dusun V Mattirowalie, dan Pembangunan Talud dan Pengerasan Volume 330 x 4 meter anggaran desa tahun 2019 senilai Rp. 227.226.000.

Ketika mencoba di mintai keterangan oleh tim Lankoras-ham, Kantor Desa Ulo Tutup dan tentunya Kepala Desa tidak berada di Kantornya, padahal hari Rabu, 15 juli 2020 bukan hari libur atau cuti kantor, seharusnya pelayanan desa tetap bekerja walaupun ditengah situasi Pandemi.

“Tim kami mencoba mendatangi Kantor Desa untuk meminta keterangan Kepala Desa, justru kantor desa tutup, padahal bukan hari libur atau cuti kerja, jangan sampai covid menjadi alasan bahwa pelayanan desa di tiadakan” tutup Mukhawas.

Reporter: Adinusaidrasyid.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d