DaerahPolitik

Penandatanganan MoU Bersama KPU Pasangkayu dan Tim Gugus Covid-19

×

Penandatanganan MoU Bersama KPU Pasangkayu dan Tim Gugus Covid-19

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sangat berbeda dari tahun sebelumnya, Pilkada kali ini menjadi perhatian khusus di masa pandemi Corona Virus-19 (Covid-19), seluruh pihak mengikuti protokol kesehatan bagi penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak di tahun ini, Rabu, (08/07/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bangun Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Bupati Pasangkayu sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu Samhari, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Adhoc tingkat bawah, berdasarkan surat KPU RI nomor 531/PR.07-SD/01/KPU/VII/2020 tertanggal 2/7/2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan pada tahapan pemilihan kepala daerah.

Click Here

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, MoU bertujuan dalam mendukung pemeriksaan kesehatan bagi seluruh penyelenggara Adhoc tingkat bawah, yakni Sekretariat PPK serta PPK, PPS, Sekretariat PPS, PPDP, KPPS dan para petugas ketertiban PPS.

“Seluruh intitusi terkait kesehatan di tingkat bawah adalah mitra kami, sehingga mereka melakukan pemeriksaan (kesehatan-red) terhadap penyelenggara Adhoc, dalam upaya preventif munculnya Cluster baru penyebaran Covid-19. Namun, kita ketahui bahwa PPK, PPS, PPDP dan KPPS kontak langsung dengan Masyarakat, itu mulai sejak Verifikasi Faktual (Verfak) calon Perseorangan, termasuk pencocokan, penelitian data pemilih yang akan dilaksanakan pada 15 juli – 18 agustus sampai tahapan pemungutan suara rabu 9 Desember 2020, ketika ada penyelenggara bergejala maka harus di rapid test,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas, DR Agus Ambo Djiwa katakan, kami sangat mengapresiasi dengan adanya nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama KPU, menunjukkan Komitmen kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan ini adalah bentuk dukungan Pemkab dalam menyukseskan pelakanaan tahapan pilkada 2020.

”Walaupun sudah kita nyatakan zona Hijau, tapi tetap akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kesetiap penyelenggara yang bertugas dilapangan, karena tentunya kita tidak ingin ada kasus baru (Covid-19) di Kabupaten Pasangkayu ini,” tegasnya.

Reporter : Roy Mustari.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d