MUNA BARAT – Sebanyak 51 perangkat desa dari tujuh desa yang di Kecamatan Tiworo Utara (Tirut), Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Aula kantor camat setempat, Sabtu (27/06/2020).
Ketujuh Desa tersebut yakni Desa Tasipi, Desa Mandike, Desa Bero, Desa Santiri, Desa Tiga, Desa Tondasi dan Desa Santigi. Jumlah perangkat yang dilantik tersebut yakni, Desa Tasipi sebanyak 7 orang, Mandike sebanyak 7 orang, Bero sebanyak 7 orang, Santigi sebanyak 7 orang, Tondasi sebanyak 8 orang, Desa Tiga sebanyak 7 orang serta Santiri sebanyak 8 orang.
Dalam pelantikan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala DPMD Mubar La Ode Tibolo, Camat Tirut Sukarti Lykra, Danramil Tikep Kapten Inf Saekoni, Kapolsek Tikep Ipda Rahmad, Kepala KUA Tirut, Tenaga Ahli Desa, Kades se-kecamatan Tirut, Ketua BPD, tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Sukarti Lykra, Camat Tirut dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada perangkat Desa se-Kecamatan Tiworo Utara yang resmi dilantik. Dirinya berharap seluruh aparat dapat memberikan konsep-konsep yang kekinian, dapat menyesuaikan, bersinergi dan berakselerasi dalam kebersamaan pembangunan Desa.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh aparat desa yang dilantik hari ini. Saya berpesan agar perangkat Desa yang baru dilantik mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat,” kata Sukarti.
Menurutnya, dengan dilantiknya perangkat ini tentunya harus menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat, apa lagi untuk yang teknis.
“Jadi perangkat dan Kades dalam pemerintahan Desa tidak bisa dipisahkan. Jadi saya menghimbau kepada Kades dan perangkat desa untuk selalu sinergritas dan bekerja sama dalam membangun desanya semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.
Mantan Jurnalis ini mengingatkan kepada perangkat desa untuk selalu bersinegri dengan kepala desanya. Jika, kedepan perangkat desa sudah tidak bersinegri dengan Kades, maka Kades bisa saja melakukan evaluasi kepada perangkat Desa tersebut.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh perangkat desa sebagai organisasi di desanya masing-masing untuk bekerja sama dengan baik bersama Kadesnya. Bekerjalah dengan sebaik mungkin, jujur dan bersih”, harap Sukarti.
Laporan: Deddy