LEBAK-Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar 30 juta untuk pembanguan Pondok pesantren di Duga di sunat oleh pengurus Forum Silahturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak Banten.
Menurut pengakuan salah satu penerima bantuan yang minta namanya di rahasiakan membenarkan hal itu, ” iya benar pak’ Bansos itu di potong 5 juta oleh oknum pengurus FSPP Kecamatan Maja berinisial ‘MY’ tanpa memberikan alasan yang jelas untuk apa uang tersebut, lagi pula Pondok Pesantren (Ponpes) saya sudah lengkap untuk persyaratan pengajuan Bansos hibah dan ini tidak ada musyawarah, ungkapnya, kamis kemarin (18/06/2020).
Lebih lanjut dikatakan sumber, sebelumnya kita semua di kumpulkan di Ponpes Al- Fafa, kemudian uang Bansos itu di bagikan oleh pihak Bank BJB Syariah yang sudah lebih duluan hadir di situ dan saya hanya menerima 25 juta, sisanya kata pihak Bank bisa di ambil awal bulan Juli mendatang 2020, terangnya.
Setelah itu, saya di telepon oleh pengurus FSPP Maja dan dia meminta ke saya untuk segera menyerahkan uang 5 juta, sehingga
saya hanya menerima uang sebesar 20 juta.
Pastinya, saya sangat keberatan, tetapi harus bagaimana lagi, 5 juta kan lumayan buat beli bahan material. Akhirnya bangunan saya tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada uang lagi, kesal narasumber yang enggan disebutkan namanya ke Sekilasindonesia. id.
Sementara oknum Pengurus FSPP, berinisial ‘MY’ membantah, itu tidak benar adanya pemotongan sebesar 5 juta dari tiap Ponpes Kecamatan Maja. Mereka memberi hanya seikhlasnya saja, karena saya yang menginput data Ponpes untuk mengajukan Bansos dari Pemprov Banten.
Kalaupun itu ada, hanya 3 juta sampai 4 juta. Itupun untuk membuat persyaratan pengajuan seperti membuat Akte Notaris, Piagam, dan Ijob, kilahnya ‘MY’.
Sekadar diketahui, Kecamatan Maja menerima Bansos sebanyak 110 Ponpes dan yang sudah terealisasi baru sekitar 70 persen atau 80 Ponpes.
(Dra)