Daerah

Ibu Ini Mengaku “Dipaksa” Bayar Rp 50 Ribu Demi Ini

×

Ibu Ini Mengaku “Dipaksa” Bayar Rp 50 Ribu Demi Ini

Sebarkan artikel ini
Foto. Maddi (31), (wajah diblur atas permintaan narasumber)

KEPULAUAN SELAYAR – Maddi (31), warga Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, mengaku, “dipaksa” membayar biaya pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebesar Rp 50 ribu oleh, IR, oknum Perangkat Desa Lantibongan.

Dari pengakuan Maddi, kejadian tersebut terjadi pada bulan April lalu.

Click Here

Awalnya, Maddi, hendak meminta surat pengantar dari kantor desa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Selayar pada Senin (13/4/2020) lalu.

Sesampai di sana, Maddi bertemu IR, dan memberi tawaran akan membawakan surat tersebut ke kantor Dukcapil.

“Nanti saya yang bawakan turun ke kota,” kata Maddi, tiru ucapan IR.

Namun, Maddi menolak, karena sebelumnya telah membuat janji dengan pihak Dukcapil.

“Janganmi, karena adaji (A), pegawai Capil yang mau uruskanka,” ucap Maddi.

Dan saat itu, tiba-tiba oknum tersebut mendatangi kediamannya.

“Berkasku diambil semua oleh oknum tersebut sebelumnya. Dan tiba-tiba, IR, datang kerumahku dan meminta uang Rp 50.000. Dan saya mengiyakan. Tapi saat itu saya tidak memilki uang,” terangnya.

Maddi, meminta untuk menunggu sementara waktu, karena kondisinya saat itu tidak memiliki biaya yang diminta.

“Tunggu-tungguki dulu karena tidak ada pi uangku ini. Tapi, IR, tetap ngotot dan mengatakan ‘kalau tidak ada uangmu biar gula merah jadiji. Biarmi saya saja yang jual karena butuhka uang,” kata Maddi’,” tiru ucapan IR.

Foto. Arif Habibi, S. Kep.,SH Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI)

Menanggapi itu, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI), Arif Habibi, S. Kep., SH mengaku, mengecam sikap IR.

Yang mana dalam hal tersebut, IR diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

Arif bersama timnya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang diduga dilakukan oknum tersebut. Dan jika terbukti, kata dia, akan melakukan upaya untuk melaporkan ke penegak hukum.

“Keterlaluan jika oknum perangkat desa meminta uang kepada  Maddi, dengan cara memaksa untuk pengurusan KK. Itukan sangat miris,” cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim belum menerima konfirmasi dari pihak Pemerintah Desa Lantibongan.

(Aswin Rasyid)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d