Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Menghadiri Penyaluran BLT-DD Tahap II di Desa Pasui

×

Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Menghadiri Penyaluran BLT-DD Tahap II di Desa Pasui

Sebarkan artikel ini

ENREKANG – Akhirnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II telah di salurkan oleh Pemerintah kepada keluarga miskin yang terdampak adanya pandemi Covid – 19 diberbagai wilayah yang ada di tanah air kita, salah satu desa yang telah membagikan atau menyalurkan BLT-DD tahap II adalah Desa Pasui Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang bertempat di Kantor Desa Pasui, Kamis, (11/06/2020).

Kepala Desa Pasui Abdul Jasim Ishaq, SH dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT–DD) tahap II ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid – 19. untuk itu, Pemerintah Desa Pasui pada hari ini menyalurkan program BLT-DD kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan dalam jangka waktu tiga bulan sejak April hingga Juni 2020.

Click Here

“Dengan bantuan BLT-DD ini, saya atas nama Pemdes Pasui mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dan ini adalah suatu bentuk kepedulian pemerintah di tengah wabah pandemi Covid – 19 yang telah terjadi di Indonesia bahkan didunia,” kata Abdul Jasim Ishaq, SH

Masih menurut Kepala Desa Pasui sesuai intruksi dari pemerintah bantuan yang diserahkan ini sebesar Rp 600.000,- per kepala keluarga dan jika ditengah pembagian bantuan ini, masyarakat menerima tidak sesuai yang sebagai mana mestinya maka warga yang telah terdaftar dan berhak menerima bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Baraka Polres Enrekang kalau dana bantuan tersebut terpotong.

“Saya selaku Kepala Desa Pasui sangat berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi Corono Virus (Covid-19),” tandas Kades Pasui.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pasui Polsek Baraka Polres Enrekang Briptu Asriadi yang menyaksikan penyaluran BLT-DD tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggaran dana desa untuk tahun ini, memang sudah di instruksikan Kemendes sebagian dialihkan untuk penanganan Covid 19 dan bentuknya harus bantuan langsung tunai, serta bantuan ini bukan hanya untuk bulan ini saja tetapi BLT-DD tersebut akan dilakukan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020.

“Kami berharap para penerima bantuan dana desa tersebut dapat menggunakan bantuan tersebut dan digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok dan memenuhi kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid 19,” terang Briptu Asriadi.

Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik melalui Kapolsek Baraka AKP Saparuddin S menyampaikan bahwa untuk menjamin keamanan dan kelancaran penyaluran BLT-DD, kami telah tugaskan para Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa mendampingi serta memonitor dan mengamankan jalannya penyaluran dana desa.

“Berdasarkan laporan dan pantauan dilapangan bahwasanya sebagian desa yang ada diwilayah hukum Polsek Baraka Polres Enrekang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD dan pada hari ini Pemerintah Desa Pasui menyalurkan bantuan kepada 159 Kepala Keluarga dan penyaluran berjalan dengan aman dan lancar,” jelas Kapolsek Baraka.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d