BANGKA BELITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung hari ini, Rabu (03/06/2020) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD tentang Revisi Tata Tertib DPRD.
Tata tertib yang dimaksud adalah menambah rincian pasal kehadiran anggota DPRD pada saat rapat secara virtual (teleconference).
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (03/06/2020) melalui postingan Facebook pada akun DPRD Provinsi Bangka Belitung diketahui bahwa gelar rapat berlangsung, poin ini menurut tiap fraksi di DPRD Babel sangat berguna untuk meningkatkan kinerja para anggota DPRD agar lebih efektif dan efisien, terutama di masa pandemi covid-19 seperti sekarang.
Namun kesempatan kali ini, Seluruh fraksi menyetujui perubahan tatib ini dengan beberapa catatan khusus kepada sekretariat dalam hal fasilitas rapat.
Di kesempatan yang sama, juga digelar rapat paripurna pembentukan pansus DPRD terhadap laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Prov. Kep. Bangka Belitung TA 2019 yang nama-nama anggota pansus langsung disampaikan oleh Sekretaris DPRD.
Sementara itu, Agenda lain dari paripurna ini adalah penyampaian raperda penanganan covid oleh Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung, namun ditunda.
Reporter : Budi