Uncategorized

Pancasila Sedang Sakit atau Sakti?

×

Pancasila Sedang Sakit atau Sakti?

Sebarkan artikel ini
Foto: La Samiru, SH

OPINI- “Bung Karno” menyebut Pancasila sebagai “Philosophische Grondslag”, yaitu fundamental, filsafat, pikiran-pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa dan hasrat yang sedalam-dalamnya untuk mendirikan bangunan Indonesia merdeka.

Sedangkan “Bung Hatta” memposisikan Pancasila sebagai Ideologi Negara yang membimbing politik Negara dan Hukum Tata Negara Indonesia.

Click Here

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hadir begitu saja sebagai wujud dari kesepakatan politik. Namun nilai-nilai tersebut tumbuh dan berkembang sejalan dengan entitas bangsa Indonesia (volkgeist). Hingga kemudian menjadi Negara Indonesia.

Fakta sejarah mencatat, Founding Father’s merumuskan Pancasila dalam pembahasan dasar Negara, yang terwadahi Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) – Dokirutsu Junbi Cosakai.

Pancasila ditempatkan sebagai dasar dan Ideologi Negara yang disahkan oleh BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Konteks formil kekinian, ditetapkan 1 Juni sebagai lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Pancasila dijadikan sebagai filsafat bernegara merupakan basis moralitas bangsa, kedalaman nilai Pancasila memiliki landasan Ontologis, Epistemologis dan Aksiologi.

Secara etimologis, Panca artinya lima, Sila artinya dasar, lima dasar ideology. Setiap sila memiliki justifikasi, historisitas, rasionalitas dan aktualitasnya.

Artinya, meminjam abstraksi Yudi Latif, jika makna yang terkandung dalam Pancasila dimaknai, dihayati, diamalkan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka yang terjadi adalah pencapaian kehidupan “Negara Paripurna”. Faktual Kondisi faktual saat ini sungguh sangat ironi. Menyaksikan realitas kehidupan berbangsa dan bernegaram nilai-nilai Pancasila mulai terpinggirkan. Pancasila tidak lagi diwujudkan bahkan mulai kurang dipahami. Berbagai fenomena sosial kekinian telah banyak melupakan nilai-nilai Pancasila.

Maraknya kasus Korupsi dan sulitnya dalam pemberantasannya, serta banyaknya mafia hukum membuat kita bertanya, kemana larinya nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sumber Spritualitas kita dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, berbagai konflik social terjadi dimana-mana, ancaman disintegrasi bangsa, fitnah berseliweran tak terkontrol. Lalu, dimana kita menempatkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab?, bukankah segala bentuk kekerasan adalah ciri masyarakat yang tidak beradab serta mencedrai prinsip Kemanusian dan Keadilan? Bahkan kondisi tersebut terjadi pada sebagian anak bangsa yang tidak lagi mengetahui nilai-nilai pancasila. Lucunya lagi, ada Publik Figure menjadikan Pancasila sebagai candaan bahkan tidak mengetahui nilai-nilai Pancasila dijadikan Duta Pancasila. Bahkan, dihadapan layar kaca, masyarakat dipertontonkan tingkah Finalis Putri Indonesia Tahun 2020 yang tidak hafal Pancasila. Sebagai anak bangsa, sejatinya predikat sebagai “Putri Indonesia” atau bahkan sebagai “Publik Figure” haruslah menjadi contoh bagi anak bangsa yang lain.

Apakah Pancasila masih sakti ditengah kondisi bangsa seperti saat ini? Kiranya, masing-masing kita memiliki prespektif yang berbeda. Cukup jawab dalam hati. Pada akhirnya 1 Juni akan berlalu. Meski sehari menjadi suatu momentum yang sangat bersejarah, semestinya digunakan untuk menumbuhkan kesadaran bersama guna mengembalikan arti penting Pancasila. Tak hanya sebatas ritual atau eforia tahunan. Pancasila sejatinya dikembalikan/diitempatkan pada marwanya sebagai Ideologi Negara. Bangsa ini akan kehilangan bintang pemandu jika mengabaikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Namun apalah artinya sebuah nama Pancasila. Terlebih jika penyadarannya hanya doktrinisasi nan sekuleristik. Penafsirannya dimonopoli dan disalahgunakan. Hingga menjadi sebuah agenda tersembunyi yang membungkus hasrat kekuasaan, demi kepentingan penguasa. Hingga disudut gubuk di pelosok negeri bertanya-tanya, Pancasila, masihkah engkau sakti?

“ Wallahu Alam Bishawab”

Penulis: Advokat Muda Sultra, La Samiru, SH

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d