NABIRE – Pasca kesepakatan Bersama KPU RI,Bawaslu RI, DKPP RI, Komisi 2 DPR RI serta Mendagri tahapan pemilukada 2020 akan di gelar 15 Juni 2020 di 270 daerah di seluruh indonesia termaksud 11 kabupaten/kota di provinsi papua yang melaksanakan Pilkada.
“Kami KPU Nabire masih menunggu PKPU terbaru petunjuk teknis dari KPU RI mekanisme pelaksanaan tahapannya seperti apa karena saat ini dalam kondisi pandemi covid-19,” terang ketua KPU Nabire saat di hubungi media ini via telepon, Selasa Malam (02/06/2020).
Di katakannya, Wilhelmus Degey, S.Kom hari ini KPU Nabire bersama KPU di 11 kab/kota di Provinsi Papua yang melaksanakan pemilukada 9 Desember 2020 mengadakan rakor secara virtual untuk mengecek bagaimana kesiapan kami dalam hal ini KPU Nabire untuk mulai melaksanakan tahapan Pemilukada 15 juni 2020 mendatang.
“Dalam kondisi pandemi covid-19 khususnya di nabire kami akan mulai tahapan pilkada dengan menerapkan standar protokoler kesehatan secara nasional yang telah di tentukan,” ujarnya.
Lanjut Wilhemus menyampaikan, “Setelah PKPU terbaru terbit kami akan langsung aktifkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang di non aktifkan sementara beberapa waktu lalu imbas covid-19 termaksud Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah di lakukan fit and propert tes sebanyak 6 besar untuk di lakukan pleno dan pelantikan,” pungkasnya.
Reporter : Akbar