BANGKA BARAT-Aktivitas penambangan diduga kuat ilegal kembali terjadi dua unit excavator Hitachi warna orange menggasak bibir pantai Jerangkat Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jum’at (29/05/2020).
Berdasarkan pantauan Wartawan di lokasi, Jum’at (29/05/2020), Aktivitas penambangan yang sudah menggaruk Hutan Lindung Pantai (HPL) Jerangkat Desa Ketap Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat itu termasuk gundukan karang dan granit diakui oleh pengurusnya, sudah berjalan setidaknya satu bulan.
Nama ATM, seorang kolektor timah di daerah Parittiga disebut-sebut sebagai pemilik dan penyedia BBM solar untuk aktivitas tambang tersebut
Lokasi kegiatan tambang di bibir pantai tersebut terbilang cukup terpencil, rute perjalanan melintasi hutan dan jalan tanah kuning memakan waktu sekitar 50 menit dari pasar Parittiga Pantauan di lokasi, selain 2 unit excavator yang sedang bekerja, banyak terdapat peralatan tambang seperti ponton, sakan, selang, mesin termasuk belasan drum solar.
Disisi sebelah kanan terdapat pondok camp pekerja. Terlihat beberapa pekerja yang sedang makan dan beristirahat di camp tersebut.
Kepada Wartawan, Jum’at (29/05/2020), sebut saja panggilan inisialnya “AN” yaitu sebagai sumber di lokasi mengaku bahwa tambang dibibir pantai tersebut milik ATM, seorang bos kolektor timah ternama di kawasan pasar Parittiga. Sumber tersebut memastikan bahwa pekerjaan mereka pun semua disupport oleh ATM.
“Tambang ini milik ATM pak, modalnya dari dia, solarnya juga dari ATM pak,” jelas sumber tersebut.
Sementara itu, ATM sendiri dalam konfirmasi via telepon membantah soal dirinya disebut sebagai pemilik tambang di bibir pantai desa Ketap tersebut.
“ATM sendiri merasa bahwa nama nya telah dicatut oleh oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut. ATM bahkan mengaku tidak pernah menambang sejak dulu,”akui ATM kepada Wartawan.
“Saya tidak ada hubungannya dengan tambang itu pak, saya bahkan tidak pernah menambang, orang pakai-pakai nama saya. Saya tidak tau menahu siapa yang menambang di sana,” jelas ATM kepada Wartawan, Jum’at (29/05/2020).
Berdasarkan hasil penelusuran didapati bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut. merupakan daerah Hutan Lindung Pantai Jebu Bembang
Hingga berita ini disiarkan, Wartawan masih dalam upaya konfirmasi berita selanjutnya kepada pihak-pihak terkait.
(tim)