TAKALAR, SEKILASINDO.ID — Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi hak-hak Pihak ketiga Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) kelompok Hutan Komara di sekitar lokasi program strategis Nasional Bendungan Pammukkulu akan dilakukan setelah lebaran.
Pemasangan pancang ini dilakukan pada bagian paling luar, dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain terkait pemasangan pancang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Makassar Hariani Samal, S.Hut, M. Si ketika melakukan vicon bersama Wakil Bupati Takalar dan Forkopimda Takalar, Rabu (20/5/2020).
“Setelah dilakukan rapat trayek batas di lokasi bendungan Pammukkulu dan dihasilkan kesepakatan bahwa tim segera diturunkan, pada awal bulan Maret dilakukan pemancangan sementara. Kita pasang trayek paling luar tujuan untuk mengetahui ada tidaknya masyarakat yang komplain” Jelasnya.
Selain itu, Kepala BPKH wilayah VII Makassar menjelaskan bahwa hutan Komara akan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan produksi (Out) seluas kurang lebih 17,303 hektar.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos menyampaikan agar pembayaran lahan masyarakat yang ada di lokasi bendungan Pammukkulu dipercepat.
“Kami dari Tim Kabupaten akan siap mendukung kegiatan pemancangan trayek batas setelah lebaran. Namun, Kita berharap juga agar pembayaran lahan warga dipercepat dan kita berdoa kepada Allah SWT semoga wabah virus Corona segera berakhir sehingga aktivitas kita bisa berjalan normal,” pungkasnya.
Wakil Bupati Takalar juga menyarankan agar kepala Balai untuk dapat mengajak Gubernur atau Wakil Gubernur Sul Se berkunjung langsung bersama ke Lokasi Bendungan Pammukkulu.