BABEL-Mengenai pemberitaan di beberapa media online minggu (17/5/20) lalu, yang menyebut Ketua Pokja Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Bangka Belitung (Babel) diduga sebagai koordinator yang meredam berita SHP PT. Timah, Rd akhirnya angkat bicara.
Ketua Pokja Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Bangka Belitung (Babel), RD berita itu hoax. Jika berita itu benar seharusnya dia melaporkan ke Dewan Pers atau di Kepolisian dan ini disarankan oleh Kajati Babel.
Demikian statement yang disampaikan oleh Rd ke beberapa media online Bangka Belitung. Dimana Rd yang sebelumnya bergeming atas pemberitaan liar terhadap dirinya merasa perlu meluruskan.
Menurut mantan wartawan Babelpos dan Koordinator Liputan Rakyat Pos ini seharusnya dilaporkan ke pihak kepolisian, PWI dan Dewan Pers jika memang benar yang disangka kan.
“Saya sepakat apa yang disarankan oleh Kajati Babel. Jika para media yang memberitakan saya punya bukti, kenapa tidak dilaporkan saja ke Polisi, atau ke PWI sebagai induk organisasi saya serta Dewan Pers yang mengeluarkan Kartu Kompetensi serta Sertifikat TOT saya”, Tegasnya.
Mereka ini, cuma main isu, kemudian dia bikin berita yang arahnya merusak identitas saya. Justru karena ini hanya isu liar maka yang ada di berita itu hanya banyak fitnah,” jelas Rd.
Lebih lanjut dikatakan RD, pada saat itu dirinya di konfirmasi oleh oknum wartawan yang membuat beritanya, namun Rd tidak merespon dengan alasan wartawan itu belum berkompeten, sehingga oknum wartawan itu bingun apa yang dia konfirmasikan ke saya.
“Ada satu media yang mencoba konfirmasi ke saya. Tetapi berita itu muncul di beberapa media, ini bikin bingung. Tapi yang jelas, saya menolak memberikan konfirmasi karena yang konfirmasi belum berkompeten. Dan itu hak saya untuk tidak menjawab konfirmasinya. Eh kok malah munculnya di beberapa media, aneh kan,” Kesal Rd.
RD juga menjelaskan cerita soal dia menemui pimpinan media, soal benar atau tidak sebenarnya apa yang menjadi permasalahan. Hubungan antar sesama media, apalagi itu punya ikatan emosional seperti berasal dari daerah yang sama, lantas masalahnya apa?
Kemudian kedekatan saya dengan pengusaha, masalahnya di mana. Dalam uji kompetensi wartawan, justru itu menjadi mata uji bahwa seorang wartawan dituntut mempunyai jaringan yang baik ke seluruh lini, karena itu terkait sumber informasi,” tambahnya.
Selain itu, mengenai berita SHP, Rd juga menjelaskan bahwa dirinya bersama beberapa wartawan pokja sempat menemui Kajati di Masjid kantor Kejati Babel. Pada saat itu malah muncul permintaan dari Kajati supaya tidak diberitakan dulu karena semuanya masih dalam proses.
Saya masih ingat bersama beberapa wartawan pokja tak sengaja door stop Kajati di Masjid komplek kantor Kejati. Saat itu beliau usai meninjau pembangunan media centre di gedung sebelah masjid.
Kami mencoba konfirmasi perkembangan perkara tersebut, memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kajati dan semuanya kami turunkan.
Akan tetapi saya dan kawan-kawan, pak Kajati sempat mengatakan jangan dulu diberitakan karena ini masih proses, tim masih bekerja.
Termasuk perkembangan terakhir yang kami dapat, semuanya sudah diturunkan dalam berita. Dan hari ini belum ada perkembangan baru yang bisa diberitakan.
Lantas muncul tudingan miring seperti ini, saya mengurusi koordinasinya, saya utusan lah, uang ratusan juta lah, hingga akhirnya saya bicara karena menyadari bahwa saya difitnah, tegas Rd.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland SH, MH menegaskan jika dirinya yang dimintai tanggapan terkait pemberitaan tersebut.
Roy justru tak akan menanggapinya lantaran media yang membuat berita yang menuding Ketua Forwaka menerima sejumlah dana untuk meredam pemberitaan masalah SHP Timah, tidak terverifikasi di Dewan Pers.
“Saya selaku pembina Forwaka tidak ingin menanggapi berita media garuda-news.id dan Cakrabhayangkara.id karena tidak terverifikasi di Dewan Pers” tandasnya.
(red)