Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bupati Jeneponto Sampaikan Ini

×

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bupati Jeneponto Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Gelar Coffe Morning dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jeneponto dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diruang Pola Panrangnuanta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (18/5/2020).

Rapat yang digelar bersama ini, membahas pemaparan pelaksanan Sholat Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020, pembayaran zakat bagi ASN dan terkait dengan perpanjagan belajar dan bekerja dirumah ASN.

Click Here

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menyampaikan, bahwa rapat hari ini tetap mengedapankan protaf kesehatan, Jadi kita putuskan bersama bahwa kita tetap lakukan penyelengaraan perayaan sholat idul fitri dimesjid, Namun tetap mengedepankan protaf kesehatan.

“Jadi sesuai yang kita sepekati bersama, bahwa kita melaksanakan sholat idul fitri dimesjid masing masing, dengan tetap mengedepankan protaf kesehatan,” ucap Iksan Iskandar saat memberikan sambutan.

Diapun, pertegas kepada semua kepala wilayah agar memantau setiap perkembangan yang terjadi diwilayanya masing masing.

“Bahwa dijeneponto ditegaskan, bahwa tidak ada pelarangan yang kita mau adakah pembatasan dan pengaturan, InsyAllah kalau kita tetap disiplin untuk meneggakan seluru standar protokol pemerintah dan majelis ulama, kita tetap berada di zona hijau,” tegas Bupati dua periode itu.

Sementara itu tambahan, Sekertaris daerah Setda Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin, kita sepakati bahwa kita laksanakan sholat idul fitri dilakukan di mesjid masing masing di Jeneponto membuka dengan standar SOP.

“Ditiadakan kegiatan yang berhubungan dengan takbir keliling, kita menghimbau kepada semua camat menginformasikan ketua mesjid, dilakukan takbir di mesjid masing masing,” tambah Setda Jeneponto itu.

Turut Hadiri, Wabupati H Paris Yasir, Setda Dr Syafruddin Nurdin, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir, Perwakilan Kapolres Jeneponto, Kejaksaan Ramadiyagus, Pengadilan. Dan Turut yang hadir.

Reporter : Firman

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d