BANGKA – Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan,SH. MH sekitar pukul 14.00 Wib hari ini menggelar rapat bersama MUI dan Ormas Islam tentang pembahasan Pelaksanaan Sholat IED atau Takbiratul Idul Fitri bertempat di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (18/05/2020).
Informasi yang dihimpun Wartawan,Senin (18/05/2020) melalui Pres rilis pesan singkat dari Protokoler Pemerintah Kabupaten Bangka via WhatsApp pribadinya.
“Diketahui, Pada kesempatan kali ini, Bupati Bangka Mulkan, SH.MH dalam sambutannya memaparkan dan menguraikan beberapa kalimat yang singkat,lugas dan padat bahwa dengan menimbang perkembangan virus corona di Kabupaten Bangka dan berdasarkan fatwa MUI secara umum, maka hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan ormas islam yang ada di Kabupaten Bangka dan Dinas Kesehatan.
“Maka ada beberapa ketentuan yang harus kita lakukan. Hal itu berdasarkan kesepakatan MUI, Sholat IED atau Takbiratul Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan berjamaah di rumah apabila sudah ada kasus covid di daerah setempat,”ujar Mulkan, SH.MH.
Sementara itu dari hasil rapat hari ini dan hasil kesepakatan bersama sebagai berikut;
-Sholat IED diutamakan dilaksanakan di lapangan atau jalan dengan melaksanakan standar covid 19 yaitu:
– menggunakan masker
– menggunakan sajadah masing-masing
– menyediakan tempat cuci tangan
– dilaksanakan pukul 7 hingga 7.30 agar dipercepat dan ayat diperpendek
– kotak amal tidak estafet
– jarak jamaah diatur minimal 1m dengan diberi tanda
– anak kecil tidak dianjurkan ikut solat ied
– masjid yang tidak menggunakan protokoler Covid 19 dilakukan teguran dan sanksi.
– Takbiran dilaksanakan tidak dengan konvoi tetapi digantikan dengan menggunakan speaker masjid atau radio,”ungkap Mulkan, SH.MH
“Sedangkan pendapat dan masukan dari
Dinkes Kabupaten Bangka, Harmendo menggungkapkan dari segi kasus memang kecendrungan menurun tetapi masih berpotensi naik apabila dibiarkan begitu saja. Tetapi kita juga siap dengan tenaga medis,” tutur Harmendo.
Berbeda dengan masukan dari RSUD Kabupaten Bangka, Sanusi menyampaikan Ruang Isolasi telah siap sehingga seluruh pasien yang berobat terkait covid dapat ditangani dengan baik,”urai Sanusi.
Terpisah, Polres Kabupaten Bangka, Widi dalam sambutannya mengatakan Wilayah di Kabupaten Bangka ini tahun lalu ada 90 masjid yang melaksanakan solat IED. Tetapi dengan adanya covid ini, hingga kini belum ada info dan petunjuk terkait pelaksanaan Sholat IED,” jelas Widi.
Namun dari hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Babel juga diberikan kelonggaran untuk melaksanakan Sholat IED, tetapi dilaksanakan secara terbuka di lapangan.
Jadi mungkin pelaksanaan Shalat IED, nanti tidak seluruh masjid (90 masjid) melaksanakan tetapi dipusatkan di beberapa lapangan. Dengan opsi seperti lapangan taman sari dan bina satria untuk Sungailiat. Tetapi apapun hasil kesepakatan tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat.
Berbeda dengan penyampaian dari Kemenag Kabupaten Bangka, Saiful Zuhri menguraikan bahwa, “Sholat IED dilaksanakan mulai 7.00 hingga 7.30 agar dipercepat dan tetap memenuhi protokol covid. Selain itu anak kecil juga dihimbau untuk tidak Sholat berjamaah guna menghindari keramaian,” tutupnya.
Reporter : Budi