KOLAKA UTARA- Pencemaran lingkungan laut dan tambak di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara diduga disebabkan oleh beberapa Perusahaan Tambang Nikel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Putih.
“Kami selaku Pemerintah Desa Lawata sangat prihatin dengan pencemaran laut dan tambak di Desa kami, karena beberapa masyarakat di Desa Lawata mata pencahariannya hanya dilaut dan Tambak ikan,” ungkap Sekretaris Desa Lawata, Muh. Yusuf, Jum’at (15/05/ 2020).
Muh. Yusuf juga menyampaikan bahwa pemerintah Desa sudah melakukan komunikasi dengan pihak Perusahaan tambang tetapi sampai hari ini, belum ada respon positif dari pihak perusahaan.
Padahal ketika hujan turun, air laut dan tambak yang ada di Desa kami itu berubah menjadi warna coklat dan itu sangat merugikan bagi masyarakat yang mata pencahariannya dilaut dan tambak, kesal Muh Yusuf.
Muh. Yusuf juga menegaskan bahwa dia akan menyurat ke ESDM Propinsi, jika pihak perusahaan tambang tidak mampu memberikan solusi kepada warga Desa Lawata, tegas Muh. Yusuf.
(Gugun)