LAMPUNG TIMUR – Rapid test dilaksanakan di rumah Juwari (49) dan Tusina (41) warga desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (9/5).
Untuk diketahui bahwa Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.
Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.
Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
Kepala UPTD Kesehatan Marga Tiga, Agus Sugiyanto mengatakan Rapid test yang kami laksanakan hingga dua kali ini untuk meyakinkan bahwa keluarga Juwari benar-benar negatif dari virus Corona, karena yang bersangkutan belum lama ini habis membesuk keluarganya yang sedang sakit RS. Abdoel Molek,” Ungkap Agus Sugiyanto.
Sementara Danramil Marga Tiga, melalui Pelda Khamidi menyampaikan bahwa Forkopimcam bersama dengan kesehatan terus bersinergi melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan warga yang datang dari bepergian guna memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya yang dilaksanakan hari ini di rumah Bapak Juwari dan Alhamdulillah hasilnya negatif,” Katanya.
Masih menurutnya, dengan kita aktif melaksanakan pengecekan, harapanya status zona hijau Kabupaten Lampung Timur bisa kita pertahankan, Pungkasnya.
Usai melaksanakan Rapid test rombongan Forkopimcam dan tim kesehatan melaksanakan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat yang melintas.
(Asril)