LEBAK, SEKILASINDO.ID — Pemerintah Desa Girimukti Kecamatan Cimarga, melakukan Renovasi jembatan yang berlokasi kampung bangkalok Rt 04/03. Namun sayangnya, Renovasi jembatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 di Protes warga setempat
Menurut Mimin (Emin) salah satu warga kampung Bangkalok mengungkapkan boleh pihak pemdes melakukan perbaikan infrastruktur karna dananya tersedia, hanya saja disayangkan renovasi ini harus diperjelas ke publik terutama soal anggarannya.
“Padahal jembatan itu masih kuat dan kokoh kenapa mesti di bongkar dan di perbaiki. Kan masih banyak kegiatan lain yang mesti dibenahi,” Kata Mimin.
Pantauan awak Media, informasi dari warga soal papan informasi ternyata betul tak ada di lokasi kegiatan. Padahal sesuai aturan telah diatur dalam undang undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Yang lucunya lagi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak ada di tempat saat kegiatan berlangsung. Jika ini terjadi terus menerus maka terkesan tidak adanya pengawasan internal dari Desa.
Sementara Kades Girimukti saat hendak dikonfirmasi di kantor Desa juga tak berada di tempat. dihubungi Via WhatsAap juga tidak aktif.
(Dra).