Daerah

Islah antara Kepala Desa Gunung Gede dengan Pendamping PKH

×

Islah antara Kepala Desa Gunung Gede dengan Pendamping PKH

Sebarkan artikel ini

LEBAK-Adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa saudara IS melakukan tindakan tidak terpuji dalam melakukan pekerjaannya yang berujung pada pelaporan oleh Kepala Desa Gunung Gede saudara Samsudin kepada Polres Lebak.

Hal ini mendapat sorotan mendalam dari dalam masyarakat Desa Gunung Gede karena akan berdampak konflik yang berkepanjangan jika dibiarkan terus menerus. Isu yang berkembang di publik seperti bola panas yang tak ada ujung dan titik temunya.

Click Here

Ditemui dirumah Kepala Desa Gunung Gede yang beralamat di Kampung Huru Gading, RT 001/ RW 003, Desa Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan, pada Kamis (07/05/2020).

Iik Supriadi yang merupakan Pendamping Sosial atau Pendamping PKH di Desa Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak sudah bertemu dengan kepala Desa Gunung Gede saudara Samsudin.

Iik Supriadi menegaskan di depan Kepala Desa Gunung Gede bahwa dirinya tidak akan mencalonkan atau memiliki niat untuk menjadi Kepala Desa Gunung Gede yang akan berkompetisi di tahun 2021 mendatang.

“Penegasan ini sebagai bentuk reaksi yang terus beredar ditingkat bawah, saya menyatakan bahwa saya tidak akan mencalonkan diri dalam kontestasi di tahun mendatang”, ungkapnya.

Ia juga meminta maaf kepada Kepala Desa Gunung Gede agar mengakhiri semua ini dengan Islah.

“Islah dalam kajian hukum Islam adalah memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan sengketa atau kerusakan. Berusaha menciptakan perdamaian, membawa keharmonisan, dan saling menerima kekurangan satu sama lain”, tutur Iik Supriadi.

Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menyatakan bahwa ada kesalahpahaman diantara Iik Supriadi dengan Kepala Desa Gunung Gede yaitu Bapak Samsudin.

Disaksikan oleh para saksi dan masyarakat Desa Gunung Gede, kedua belah pihak menyepakati tiga point, diantaranya

(1). Kepala Desa Gunung Gede meminta saudara Iik Supriadi pindah tugas kerjanya di luar Desa Gunung Gede.

(2).Pak Samsudin selaku Kepala Desa Gunung Gede dan Saudara Iik Supriadi selaku Pekerja Sosial saling memaafkan dan perkara dianggap selesai dan tidak akan dendam satu sama lain.

(3). Kepala Desa Gunung Gede mencabut laporan kepada Polres Lebak.

Samsudin selaku Kepala Desa Gunung Gede merasa sudah tidak ada beban dan dengan penuh kelegowoan menyepakati kesepakatan tersebut yang ditandatangani diatas materai 6000.

“Setelah ini saya akan menyampaikan proses ini kepada masyarakat, dan permasalahan ini sudah selesai. Saling memaafkan dan Islah adalah solusi terbaik diantara sesama warga masyarakat Desa Gunung Gede”, tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa terkait pemberitaan ini kedepan ya tidak akan ada konflik lagi dan ini menjadi jaminan saya selaku Kepala Desa Gunung Gede, karena saya ingin melakukan hubungan harmonis dengan saudara Iik Supriyadi.

“Kedepan kami akan menciptakan suasana yang kondusif, harmonis, dan sama-sama saling menunjukan keteladanan kepada masyarakat khususnya Desa Gunung Gede”, tutup Samsudin .

(MIR Yosa)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d