BANGKA SELATAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan dari fraksi KSKB, Samsir, ST. MM, saat menerima keluhan yang berdasarkan informasi dan aspirasi dari masyarakat banyak sekali ditemukan permasalahan dalam pemberian bantuan sembako kepada masyarkat miskin yang terimbas covid 19 di Kabupaten Bangka Selatan tidak tepat sasaran.
Salah satunya adalah dari masyarakat Desa Nadung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan. Berdasarkan komunikasi via WA dari inisial ( IK ) kepada anggota DPRD Basel fraksi KSKB, Samsir, ST.MM, Kamis (07/05/2020).
Dalam tulisannya;“ kasihan mereka masyarakat miskin yang seharusnya dapat sembako malah enggak dapat , malah yang seharusnya tidak dapat malah dapat.
Kebanyakan pendataan dari pihak Desa pilih kasih, yang banyak dapat dari saudara pihak desa , dimana yang dapat dari saudara pihak Desa Ia, walaupun agik mampu tapi dapat , selain itu juga data yang keluar dari kemensos melalui kantor pos banyak yang tidak sesuai dengan data yang dikirim Pemerintah Desa,” ujar Samsir kepada Wartawan, Kamis (07/05/2020) melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya.
Namun hal ini justru menimbulkan kecemburuan sosial dan membuat polemik di pedesaan. apalagi sampai saat ini dana yang berasal dari pemerintah pusat melalui kemensos sampai sekarang belum ditransfer ke Kabupaten dan begitu pula dana alokasi yang dari provinsi yang katanya 1 juta per kepala keluarga juga belum ditransfer ke kabupaten,”ungkap Samsir, ST.MM.
Sementara itu, Kabupaten sudah melakukan pendistribusian menggunakan dari APBD kabupaten sebagaimana yang dianjurkan pemerintah pusat melalui rasionalisasi APBD khusus penanggulangan covid-19 , begitu juga dengan desa sudah ada yang melakukan distribusi dari dana desa sebagaimana intruksi pemerintahan pusat,” ucap Samsir, ST.MM.
Selain itu, adanya permasalahan ini kami atas nama Anggota Komisi III dari Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Bangka Selatan mengingatkan kepada pemerintah agar berkoordinasi dengan desa, juga jangan sampai penyampaian bantuan ini tumpang tindih antara yang dari pemerintah pusat , provinsi, kabupaten dan desa,”tulis Samsir, ST.MM kepada Wartawan, Kamis (07/05/2020) melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya.
Sedangkan secara khusus, kami ingatkan dinsos agar menindaklanjuti klaim masyarakat sesuai apa yang dikatakan kadis dinsos di media cetak bahwa ada kesalahan dan penyimpangan pendataan di tingkat TKSM dan Desa dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan,”jelasnya.
“Ingatkan Kepala Desa, bahwa penentuan penerima bantuan khusus yang diluar data yang dikirimkan kemensos yang tidak dapat agar dicover dari dana desa , dan melakukan penentuan masyarakat yang menerimanya melalui Musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat desa setempat,”tegasnya.
“Dan kami berharap pemerintah desa melakukan proses penetapan penerima berdasarkan prosedur yang ditentukan dan jangan pilih kasih , pakaikan secara adil,”tutup Samsir, ST.MM
(Budi)