SERANG– Aliansi Banten Menggugat (ABM) menduga ada sesuatu yang tersembunyi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Bank Jabar Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Pasalnya, kebijakan pemindahan kas ini sangat cepat dan tidak melibatkan beberapa pihak yang terkait, seperti DPRD Banten. Bahkan Bank Indonesia mengaku dicatut namanya dalam konsideran keputusan.
“Sehingga patut diduga ada ‘main mata’ antara Pemprov Banten dengan BJB, ada udang di balik batu dalam pemindah bukuan rekening daerah ini. Kami mendesak DPRD Banten harus menelusuri Aroma yang tidak sehat ini”, ujar Adi Firman Sekretris Aliansi Banten Menggugat saat Kajian lanjutan dilakukan di rumah Bendahara Aliansi Banten Menggugat, Kamis malam (30/04/2020).
ABM menyampaikan bahwa dugaan mereka bukan tanpa alasan, sebab pihak manajemen BJB begitu cepat merespon keputusan ini tanpa jeda waktu yang panjang.
Dimana Keputusan Gubernur keluar tanggal 21 April 2020, meski tidak di hari yang sama, tapi kita fikir tidak sampai 24 jam di tanggal 22 April pihak BJB sudah eksekusi penarikan dana di beberapa samsat.
Seolah-olah manajemen Bank Jabar Banten sudah tahu sebelumnya. Sedangkan pihak Bank Banten merasa kebingungan. Dan Ini patut dicurigai”, ungkapnya lagi dengan menjelaskan kasus penarikan yang terjadi di Daerah.
Selain itu, Ketua Aliansi Banten Menggugat, Arwan juga membenarkan Indikasi itu, karena saat mengkonfirmasi kepada pihak BI, ia menduga pihak Pemprov Banten sudah melepaskan peranannya sebagai PSPT dan disambut baik oleh BJB.
“Bukan menuduh, namun yang pasti ini adalah kecurigaan yang berdasar sesuai dengan fakta yang tak terbantahkan di lapangan. Apa selama ini kita mendengar pernyataan dari BJB terkait dengan Cacat nya Perpindahan Kas Daerah (Kasda) Pemprov Banten, setelah BI menyatakan keberatan dalam penyertaan namanya di Konsederan Point A SK Gubernur tersebut.”
Menurut kami, ini sudah menodai Marwah kita sebagai warga Banten yang tentunya harus dihitung baik buruknya. Saya rasa kekisruhan ini tidak hanya di Banten saja, kantor-kantor cabang bank banten di luar daerah pasti merasakan hal yang sama, dan ini sangat mencoreng nama baik Provinsi Banten.
Padahal Provinsi Banten merupakan Daerah dengan PAD terbesar kelima di Indonesia, tentu mililki kesempatan besar untuk memiliki Bank sehat milik Daerah, seperti wilayah lainnya”, Ungkap Ace yang didaulat menjadi Dewan Pembina Aliansi Banten Menggugat (ABM) saat itu.
( MIR Yosa)