Politik

Kandidat Bakal Calon Kepala Desa Citorek Barat Bermunculan, Ini Kata Pengamat

×

Kandidat Bakal Calon Kepala Desa Citorek Barat Bermunculan, Ini Kata Pengamat

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Ditengah pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang semakin sulit. Situasi politik di Desa Citorek Barat semakin memanas. Meski terbilang masih satu tahun lagi. Namun sejumlah bakal calon kepala Desa Citorek Barat sudah bermunculan mulai dari asli domisili Citorek Barat maupun diluar asli domisili Citorek Barat.

Peraturan Bupati Lebak Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak. Telah menghapus pasal 22 huruf (g) yang berbunyi foto copy KTP dan Kartu Keluarga Desa Setempat dan pasal 22 huruf (h) berbunyi surat keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran dari rukun tetangga/ rukun warga dan Kepala Desa Setempat, telah dihapus.

Click Here

Artinya Warga Lebak di luar desa bisa mencalonkan di desa manapun yang tengah menggelar Pilkades.

Hal ini menjadi perhatian salah satu aktivis asli Citorek yang merupakan anggota pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Lebak. Ruswana menilai bahwa kontestasi harus di dasari untuk memajukan desa. Bukan untuk nafsu dalam memperoleh kekuasaan.

“Kepada para calon yang akan mencalonkan baiknya beradu gagasan dan program. Bukan memberikan contoh yang tidak baik, yang saling sikut untuk mencari kesalahan yang mempertontonkan kepada publik hal yang tidak baik”, ungkapnya.

Ia juga menjawab bahwa tantangan kontestasi politik akan berbeda di tahun mendatang. Masyarakat sudah mulai melek dan menilai siapa yang pantas menjadi pemimpin. Jadi pertontonkan lah kepada publik demokrasi yang sehat yang baik.

“Tidak etis dan kurang baik, ditengah Pandemi Corona ini, situasi politik memanas, seharusnya sama-sama dalam mengatasi yang terdampak Corona”, jelasnya.

Ditemui di rumah Kepala Desa Citorek Barat, Didi Jayadi membenarkan bahwa situasi politik saat ini sudah memanas. Meski jabatannya belum habis.

“Padahal masih lama pemilihan Pilkades di Citorek Barat. Namun sudah ada bakal calon di desa ini maupun di luar desa kami yang sudah deklarasi akan mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Desa Citorek Barat”, ungkapnya.

“Saya selaku kepala Desa Citorek Barat menginginkan situasi yang kondusif, dan berharap masyarakat jangan terprovokasi di situasi saat ini. Kita tunjukan program yang lebih baik untuk memajukan Desa Citorek Barat. Karena Citorek Barat butuh pembangunan yang lebih baik dan tentunya itu dilakukan secara bersama-sama”, jelasnya.

Melihat situasi seperti ini Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Ahmad Daelami memberikan analisa bahwa kontestasi harus mementingkan kepentingan masyarakat. Adu gagasan dan program lebih bagus dari pada mencari celah kesalahan.

Ahmad Daelami yang juga Sekretaris Jendral Lebak Institute memberikan penilaian bahwa demokrasi yang baik adalah demokrasi yang mementingkan kepentingan masyarakat.

“Ditengah pandemi ini lebih baik pihak desa fokus untuk penanganan pandemi Corona dari pada mengurus persoalan politik. Kepentingan masyarakat harus diutamakan”, tutupnya.

Reporter : MIR Yosa

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d