NABIRE – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nabire berhasil mengungkap Kasus Pencurian terbesar sepanjang Juni 2019 sampai Maret 2020 sebanyak 6 laporan Polisi di Wilayah Hukum Polres Nabire. Rabu, (22/04/2020).
Dalam Keterangan Persnya Rabu 22 April 2020 Kapolres Nabire AKBP. Sonny M. Nugroho T S.IK., menyampaikan Ada 9 pelaku yang sudah tertangkap namun sesungguhnya dari hasil keterangan ada 13 pelaku, masih 4 orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), adapun modus cara pelaku secara acak,mereka ini menggunakan kendaraan roda empat memantau situasi kemudian mencari kelengahan ataupun kelalaian dari si pemilik barang,apabila situasi aman mereka melakukan pencurian barang yang sudah di pantau.
“Operasi Pelaku di mulai Juni 2019 sampai terungkap 16 maret 2020 di amankan oleh masyarakat di Mushola Baiturrohim Bumi Wonorejo ada 4 pelaku, dari sini Satreskrim Polres Nabire melakukan pengembangan mencari bukti-bukti lain sehingga 5 pelaku lainya bisa di amankan bersama barangbukti,” tutur AKBP. Sonny M. Nugroho T, S.IK.
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Dionisius V.D.P Helan, S.IK untuk pasal yang di sangkakan Pasal 363 ayat 2 Jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9(sembilan) tahun.
“Tentu ini adalah kerja sama yang luar biasa berkat bimbingan dan arahan Bapak Kapolres Nabire serta kerja sama Tim yang solid SatReskrim Nabire sehingga Kasus yang Luar biasa ini bisa terungkap,” ucap AKP. Dion Kasat Reskrim Polres Nabire.
Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Dion untuk Pelaku ini bekerja secara berkelompok tentu ada otak pelaku dan otak pemasaran,dari hasil interogasi ada 2 orang berinisial AB dengan MFK, jadi otak kedua pelaku yang mengendalikan, mengontrol, memantau, memetakkan situasi di lapangan jadi di situlah di ciptakan ide-ide,cara bekerja,cara mengambil dengan cara random sehingga mengasilkan barang-barang curian tersebut setelah meraka dapat barang curian mereka menjual ke penadah. Tutup Kasat Reskrim Polres Nabire AKP. Dionisius V.D.P Helan, S.IK.
Untuk di ketahui ke 9 (sembilan) pelaku yang berhasil di tangkap terdiri dari inisial AB, MFK, RMA, JM, FE, ATM,MT, ZA, dan IH.
Reporter : Akbar