BANTAENG – Sebagai upaya menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, kegiatan verifikasi pendaftaran Porli dilakukan secara online.
verifikasi manual dihentikan kecuali untuk pendaftar bakomsus perawat dan bidan.
verifikasi online untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama dapat dilakukan mulai 10 April 2020.
Keempat, waktu tes ditunda sampai dengan Juni 2020.
Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui laman Penerimaan Anggota Polri yang bisa diakses dengan alamat penerimaan.polri.go.id.
Selanjutnya, Panitia Penerimaan Polri melalui akun Instagramnya menginfokan tata cara verifikasi online.
Verifikasi online dapat dilakukan bagi yang sudah daftar online Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Verifikasi online dimulai tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020.
Tatacara Verifikasi Online Akpol, Bintara, dan Tamtama
– Verifikasi dilakukan di website penerimaan.polri.go.id.
– Login menggunakan username dan kata sandi yang sebelumnya sudah didaftarkan.
– Upload berkas administrasi yang telah di scan dalam format PDF atau JPG atau PNG.
– Pastikan masing-masing berukuran 512 Kb.
– Pastikan juga berkas dapat dilihat dengan jelas.
– Berkas yang perlu diupload yakni:
1. KTP
2. KK
3. Akte Kelahiran
4. Transkip Nilai (D-II, D-III, D-IV, S1)
5. SKCK dari Polres Setempat
6. Pas foto berwarna 4×6 dengan latar belakang merah
– Waktu upload berkas dimulai 15 April hingga 22 Mei 2020.
– Menunggu proses verifikasi online.
– Bagi yang memenuhi syarat, akan diinformasikan nomor ujian kepada peserta melalui web penerimaan, email, chat, atau telepon.
– Bagi yang tidak memenuhi syarat, maka operator tidak memberikan nomor ujian, tetapi akan diinformasikan kepada peserta alasan melalui web penerimaan, emai, chat, atau telepon.
– Nantinya bagi yang tidak memenuhi syarat diberi kesempatan untuk melengkapi berkas.
– Bagi yang dinyatakan memenuhi syarat, dapat mendownload kartu ujian dan name tag ujian serta aplikasi C&C SDM Polri dan WBS SDM Polri.
Sebagai informasi tambahan, Panitia Pusat Penerimaan Terpadu Anggota Polri juga mengeluarkan ketentuan penggunaan pakaian bagi pendaftar/peserta pada pelaksanaan seleksi.
Ketentuan tersebut termuat dalam surat Kepolisian Negara RI Markas Besar nomor B/1972/III/DIK.2.1./2020/SSDM perihal arahan penggunaan pakaian peserta seleksi penerimaan terpadu anggota Polri TA 2020 dan pelaksanaan senam sebelum kegiatan seleksi.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengangkat kearifan lokal, bidaya daerah dan untuk menunjukkan keanekaragaman dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Ketentuan yang dimaksud adalah sebegai berikut :
1. Diharalkan tidak menggunakan pakaian lengan panjang warna Putih.
2. Ketentuan pakaian pria, berkerah dengan atasan lengan panjang, contoh kemeja batik, baju berkerah yang menunjukkan ciri khas daerah (bukan pakaian adat).
3. Ketentuan pakaian wanita, berkerah dan sopan dengan atasan lengan panjang dan bagi beragama Islam dapat menggunakan jilbab.
4. Mengenakan celana panjang hitam atau gelap.
5. Pakaian yang digunakan sesuai kemampuan dan tidak membebani peserta seleksi, tidak diharuskan seragam dan Panda (Panitia Pendaftaran) tidak mengkoordinir pengadaan pakaian peserta.
Selain pakaian, dalam rangka menjaga stamina, kebugaran, dan kesehatan peserta diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan senam atau pemanasan paling lama tiga menit sebelum pelaksanaan seleksi.
Dan juga ditambahkan oleh Kabag Sumda Polres Bantaeng AKP Kuswanto, “Dalam mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan peserta menggunakan masker dalam setiap aktifitas,” katanya.
Selain itu juga Bag sumda polres bantaeng menyertakan perlengkapan ukur suhu badan dan pencuci tangan (hand sanitizer).
Reporter : Agus