PANDEGLANG – Aparat kepolisian akan berusaha membubarkan masa sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, senin (20/04/2020).
Kepala Polisi Sektor Labuan Kompol Nono Hartono bahwa akan menindak tegas bagi masyarakat di sekitar labuan yang melakukan perkumpulan dan tidak mengikuti anjuran pemerintah.
“Kami akan melakukan pembubaran kalau perlu dengan sangat tegas. Namun, persuasif tetap kami kedepankan dahulu,” ujar Kompol Nono.
Kegiatan pembubaran ini termasuk yang sedang melakukan jual beli, transaksi di bank dan semacam nya kita upayakan agar selalu mempedomani phisycal distancing dan agar selalu memakai masker.
Dan anggota Polsek Labuan juga selalu mengimbau sesuai maklumat kapolri dan jika melanggar akan ditindak tegas.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas AKBP Sofwan Hermanto.
Reporter : Ade M