ENREKANG – Dalam rangka mencegah penularan Covid 19 di wilayah hukum Polres Enrekang, Sat Lantas Polres Enrekang melaksanakan pembagian brosur, Senin (20/04/2020).
Salah satu tempat pembagian brosur yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. itu berlokasi di Dusun Mallaga Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang. Selain memberikan himbauan kepada masyarakat tentang cara pencegahan penularan covid-19 melalui brosur, Sat Lantas Polres Enrekang juga menghimbau seluruh masyarakat secara langsung agar mentaati himbauan yang disampaikan pemerintah terkait penyebaran virus corona yang akhir-akhir ini semakin meluas.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran atau penularan covid-19.
“Selain itu, penyebaran brosur ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat membaca isi dari himbauan yang ada di brosur tersebut. Sehingga nantinya masyarakat dapat memahami dan mengerti, serta mau melaksanakan maksud dan tujuan yang ingin kita sampaikan,” tegasnya.
Reporter : Amrianto