SINJAI – Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal mesjid, dengan inisial lel. MZ (50) yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Kessi Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, membenarkan seputar penangkapan yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaku di amankan beserta barang bukti (BB) 1 (satu) buah celengan mesjid, 2 (dua) buah obeng plat (alat yang digunakan), 1(satu) buah Tang, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) unit HP merk samsung dan BB uang sebanyak Rp.823.000 .
“Rabu (15/4/2020) Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Bripka Kaharuddin dan anggota Polsek Bulupoddo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai” terangnya.
Menurut Kapolres Sinjai bahwa, penangkapan terhadap pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi
dari masyarakat bahwa pelaku yang dicurigai melakukan pencurian kotak amal di mesjid sementara dikejar oleh warga kemudian anggota resmob menuju ke Polsek Bulupoddo dan melakukan penghadangan bersama anggota Polsek Bulupoddo didepan Mapolsek dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil introgasi terhadap MZ, mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian kotak amal masjid dengan cara merusak gembok.
Diakhir penyampaianya, sosok Kapolres yang juga dikenal gemar berbagi terhadap sesama serta gemar membantu pembangunan tempat ibadah umat muslim (Masjid) ini menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku diamankan dimapolres sinjai dan sementara dalam tahap pengembangan kemungkinan adanya TKP lain yang menjadi objek pencurian dari terduga pelaku tersebut.
“Terduga pelaku pencurian beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut dan di Imbau kepada para pengurus Masjid yang merasa kecurian kotak amal atau barang yang ada di masjidnya, agar segera melaporkan ke Polres Sinjai,” pungkasnya.
(Amrianto)