MAKASSAR, SEKILASINDO.ID — Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Danrem 141/Tp Kolonel Inf Suwarno S.A.P Sebagai Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Rapat Kordinasi tentang Rencana Strategi Deteksi Skala Besar dan Karantina Terpusat ” Memisahkan yang Sakit dari yang sehat” bertempat di Balai M. Yusuf Jl. Sudirman Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, (16/04/2020).
Dalam penjelasannya, Danrem 141/Tp mengatakan” Isolasi mandiri kurang efektif untuk meredam Kasus Covid-19 di provensi Sul-Sel Karena Pemukiman yang padat penduduk, Bercampurnya orang mudah yang tinggal dengan orang tua Kakek dan Nenek (kelompok Rentan) serta Isolasi Mandiri bersikap Sukarela yang memungkinkan kasus dan suspek dapat menularkan Virus kemasyarakat umum.
Untuk itu Karantina Terpusat ini bertujuan agar orang yang sakit tidak menularkan kepada yang sehat serta pasien mendapatkan perawatan dini sehingga dapat langsung ditangani jika kondisi pasien mengalami perburukan.
Selai itu Danrem 141/Tp akan melaksanakan pengecekan Adp (Alat Perlindungan Diri) agar menggunakan alat perlidungan diri yang Standar yang betul betul aman untuk digunakan” Ungkap Danrem.