LEBAK – Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Wakil Ketua Fraksi PPP, terus menyoroti program sembako 2020. Kali ini ia melayangkan surat terbuka melalui akun Facebook nya.
Berikut isi Surat Terbuka Musa Weliansyah yang di upload dalam status akun Facebook nya, Sabtu, (11/04/2020) :
PEROGRAM SEMBAKO TH 2020
Surat Terbuka Untuk E-Warong dan KPM se-Kab. Lebak.
Berdasarkan Hasil Survei pasar berikut harga komoditi sembako yg seharusnya dijual EWarong/Agen Kepada KPM:
Harga Eceran Pasar Tertinggi saat ini
1. Harga beras Lokal kualitas terbaik Rp. 10.500 – 10.700/Kg
2. Harga ayam potong Hidup Rp 20.000 – 23.000/kg dan Ayam potong bersih Rp. 23.000 – 25.000/kg
3. Harga Telur Ayam Rp.25.000/kg
4. Harga ikan tongkol, Bandeng Rp. 22.500/kg
5. Kacang hijau Rp. 17.000 – 20.000/Kg
Apabila ada E-Warong/Agen yang menjual harga diatas harga pasar tersebut ini sudh diluar batas kewajaran dan sudah melangar PEDUM SEMBAKO 2020.
KPM untuk berani dan menungtut haknya, KPM berhak menolak komoditi/sembako yg dijual EWarong dengan harga tingi dan tidak berkualitas. Serta sesuai permintaan bukan Sistem PAKET
Kepada Ormas, LSM, PRES, Mahasiswa, serta masyrakat secara umum untuk samaz melakukan pengawasan Atas kejahatan luar biasa menurut sy, karena ini persoa|an dengan KPM yang notabennya Rakyat Miskin.
Apabila pada Bulan Mei 2020 masih ada yg menjual komoditas diatas harga tersebut di daerah kita, maka E-Warong layak untuk dicabut Oleh BANK BRI.
Dan kita sama2 melaporkannya pada Aparat Hukum
Saya mengajak kepada masyarakat kab Lebak Untuk sama2 berjuang melawan kedzoliman ini. Segera laporkan bila hal ini terjadi di Wilayah kab. Lebak Musa Weliansyah Wa : 081316555558.
Cq Yth :
1. BUPATI KAB. LEBAK
2. KETUA TIKOR BSP KAB. LEBAK
3. KADINSOS KAB. LEBAK
3. KORTEK BSP KAB. LEBAK
4. BANK BRI
5. TKSK SE-KAB. LEBAK
6. CAMAT SE-KAB. LEBAK
7. KORTEK TINGKAT DESA/KADES SE-KAB. LEBAK.
#MengenalBukanMengenang
Sementara itu, saat di konfirmasi melalui komunikasi WhatsApp, Musa Weliansyah membenarkan hal tersebut.
“Iya, saya buat surat terbuka melalui status akun Facebook saya, emang ini hasil monitoring,” jawabnya, Sabtu, (11/04/2020).
Dikatakan Musa, semua E-Warong yang ada di Kabupaten Lebak menjual komoditi diatas harga pasar, padahal komoditi beras sedang jatuh dipasaran melihat musim panen, Begitu pula ayam, ayam pada awal bulan April itu tembus hingga diangka 12 rb per kg dari peternak.
“Ini yang jadi persoalan, siapa yang jadi korban ? Ya KPM. Dan E warung itu mereka terima barang dengan sistem paket dari supplier, dan mereka terima fee margin hanya sekitar Rp. 13.000 per KPM, padahal keuntungan suppliernya jauh lebih dari itu,” tandasnya.
“Makanya saya mendorong mereka untuk mandiri supaya komoditas yang dijual oleh E warung agar sesuai dengan pasar, da E-Warong bisa mendapat jauh lebih besar daripada fee margin yang diberikan oleh supplier,” pungkasnya.
Reporter : Usep