LEBAK– Bukan hanya imbauan untuk tidak mudik atau posko di perbatasan wilayah, pemerintah dalam hal ini Pemkab Lebak juga harus mempersiapkan tempat isolasi mandiri (selama 14 hari) untuk pemudik terutama berasal dari zona merah.
Demikian dikatakan Usep Setiana, Ketua JPKPemerintah DPD Lebak.
Menurutnya, bukan tidak mungkin meski ada imbauan, para pemudik akan tetap pulang kampung karena mereka juga cari kenyamanan dan keamanan.
“Kita juga harus memaklumi mereka (pemudik_red) Kondisi mereka (dikota) dibayangi rasa kwatir, bukan hanyantidak memiliki penghasilan lagi, namun terutama bagi wilaya mereka dinkota yang sudah terpapar Covid-19,” kata Usep, Jum’at, (10/04/2020).
Mumpung saat ini Lebak masih 0 Positif Covid-19, lanjutnya, jangan sampai pecah telor.
“Terkait lokasi isolasi bisa menggunakan Villa, losmen, gedung sekolah, dan lokasi lokasi lain yang tentunya semua di tanggung oleh Pemerintah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemkab Lebak wajib memfasilitasi APD (Alat Pelindung Diri), bukan hanya bagi para petugas medis, tapi bagi seluruh stakeholder gugus tugas dan relawan penanganan Covid-19.
“Mereka para relawan dan gugus tugas penanganan covid-19 harus diberikan APD yang lengkap, bayangkan apa yang mereka kerjakan sangatlah berbahaya dan perlu diperhatikan oleh Pemerintah,” tegasnya.
Jadi, kata Usep, Pemkab Lebak harus bertindak cepat, jangan hanya imbauan imbauan.
“Hal ini harus dilakukan dengan cepat guna mencegah penyebaran covid-19, butuh tindakan yang konkrit dan cepat dalam penanganan penyebaran virus Corona ini,” pungkasnya.
Reporter : Rijwan