TAKALAR, Direktur Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapi) Sulsel, Dirman Danker menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melaporkan Pj Kades Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar di Polda Sulsel.
Dirman Danker membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini dia bakal melaporkan Pj Kades Lassang Barat di Polda Sulsel terkait pengerjaan beda Rumah, di Dusun Angin Mammiri, Dusun Malaginna, Dusun Mattoangin dan Dusun Mattoangin.
Dimana berdasarkan dengan hasil investigasi kami dilapangan telah menemukan dugaan markup anggaran terkait kegiatan beda rumah dan tidak sesuai dengan spesifikasi bahan material yang diterima oleh penerima manfaat seperti Seng, semen, balok, batu merah, batu gunung, pasir, kuseng, kusen, paku seng, paku beton dan kunci.
Dengan sumber anggaran dari Dana Desa Tahun 2019 dan anggaran perunitnya sebesar Rp. 25 juta. Hanya saja berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan dan hasil anilisis kami telah menemukan dugaan kerugian negara berkisar Rp. 40 juta.
Sebab, anggaran perunit Rp. 25 juta. Sementara kalau kita melihat bahan material yang diantarkan ke masyarakat itu nilainya hanya berkisar Rp. 10 juta sampai Rp. 15 juta perunit. Tegas Dirman Danker.
“Kami juga telah mencoba mengklarifikasi di PJ Kades Lassang Barat, namun sampai sekarang dia belum menyikapi klarifikasi saya ke dia”, tutup Dirman Danker.
(Suherman)