TAKALAR, SEKILASINDO.ID — Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Takalar ditargetkan akan terealisasi sebelum memasuki bulan suci ramadhan.
Hal ini disampaikan oleh Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM dalam rapat pembahasan TPP ASN yang digelar di ruang rapat Setda Takalar, Senin (6/4/2020) pagi.
Pembayaran ini akan dilaksanakan setelah melakukan konsultasi oleh tim pelaksana TPP ASN yang terdiri dengan BPKD Provinsi Sulsel, setelah sempat terjadi komunikasi yang cukup alot dengan pihak legislatif.
“Mudah-mudahan pembayaran TPP dapat dilakukan sebelum memasuki bulan ramadhan 1441 H, Kita membutuhkan kerjasama semua OPD dan Semoga TPP yang dibayarkan sesuai dengan tahapan perencanaan yang telah kita rencakanan,” jelas H. Arsyad
Namun, sebelum pembayaran TPP dilakukan Sekda Takalar menghimbau tim pelaksana TPP dan kepala OPD untuk melakukan sosialisasi secara maksimal terkait dengan peraturan bupati yang mengatur tentang tata cara pembayaran TPP ASN.
“Mudah-mudahan segala upaya yang kita lakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada sehingga dibelakang tidak ada lagi masalah terkait TPP ini. Saya meminta kita semua untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kriteria-kriteria yang terdapat dalam manajemen ASN,” papar H. Arsyad.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten III Iskandar Adam, Asisten Andi Rijal Mustamin, kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara dan tim pelaksana TPP ASN.