SINJAI – Senin, 6 April 2020 pukul 14.30 wita, Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid – 19 tingkat Kabupaten Sinjai yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa, SH., LLM dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, SP.,M.SP., Ketua DPRD Sinjai Drs. Lukman H. Arsal, M.Si, Sekda Kab. Sinjai Drs. Akbar Mukmin, M.Si., Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahdrojat, S.Ag., M.Tr(Han), dan Para Kepala Dinas Lingkup Kabupaten Sinjai.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 dan menyamakan presepsi untuk mengambil langkah yang tepat dalam penanganan dan pencegahan Covid -19 di Kabupaten Sinjai kedepannya.
Adapun hasil rapat evaluasi tersebut bahwa sampai saat ini Pemkab Sinjai yang bekerja sama dengan instansi terkait telah melakukan upaya dalam penanganan Covid – 19 di Kabupaten Sinjai dan hingga saat ini, Sinjai masih dalam Status Siaga (Darurat) dan belum meningkat, dengan rincian update sebagai berikut :
– 5 orang dalam status OTG.
– 140 orang dalam status ODP.
– 11 orang dalam status PDP.
– 8 orang dalam status Negatif.
– 0 Positif.
– 0 Meninggal.
Untuk Informasi terkait dari data terkini penanganan Covid – 19, tetap melalui satu pintu yaitu melalui Dinas Kesehatan sehingga dapat menekan adanya Hoax yang menyebar di masyarakat yang dapat menimbulkan kepanikan dan perlu adanya peningkatan antisipasi di daerah perbatasan terlebih di perbatasan antara Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Gowa yang dianggap rawan karena merupakan perbatasan langsung.
“Khusus Kecamatan Sinjai Barat diharapkan dapat menyediakan disinfektan karena merupakan jalur perdagangan dan rencananya aktivitas pasar di Kecamatan Sinjai Barat dikurangi dan perlu diantisipasi nantinya pada saat menjelang bulan Ramadhan hingga Libur Hari Raya Idul Fitri.
Terkait dengan masyarakat yang mudik dari luar Kota terkhusus dari Malaysia yang dapat menjadi titik celah masuknya Virus Corona di Kabupaten Sinjai.
“Mulai besok, nantinya Pemkab Sinjai akan memberi kebijakan kepada ASN yang ada di Kabupaten Sinjai untuk bekerja dari rumah kecuali ASN yang terlibat dalam kegiatan pelayanan publik tidak termasuk namun akan dilakukan system sift.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan agar ASN tidak menyalahgunakannya dengan nongkrong di warkop / cafe dan tempat umum lainnya.
“Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid – 19 ini agar kiranya nanti para Kepala Dinas melakukan potongan anggaran pada Dinas masing – masing yang dianggap tidak terlalu penting mengingat Kabupaten Sinjai akan menganggarkan Rp 8 M – 9 M untuk penanganan Covid – 19”.
Reporter : Amrianto