SUKABUMI – Kota Sukabumi sudah menginjak HUT ke 106, ini bukan waktu yang sebentar untuk lahirnya Kota Sukabumi tetapi di HUT yang ke 106 ini, di suguhi oleh pembangunan Pasar Pelita yang tak selesai. Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Kota Sukabumi) Risqi Taupiq Hidayat melalui press release nya.
Menurutnya, pembangunan Pasar Pelita yang nantinya akan menjadi pasar rakyat modern Kota Sukabumi ini, sampai hari ini belum selesai.
“Pada Adendum atau MOU pertama Pemerintah Kota dengan PT. Fortunindo Artha Perkasa (PT FAP) selaku pengembang soal pembangunan Pasar Pelita ini dengan jangka waktu yang paling lama 820 hari, tetapi dengan jangka waktu yang ditetapkan pada Adendum pertama itu tidak sesuai dengan dalih cuaca dan para PKL sulit ditertibkan, sehingga pembangunan pasar pelita tidak selesai.”
Kemudian lanjut Risqi, dibuat perpanjang kembali terkait pembangunan pasar pelita dalam Addendum ke dua yang berakhir pada tgl 16 april 2020, tapi sampai hari ini dipastikan Pasar Pelita belum selesai sesuai dengan Addendum.
“Ketidaktegasan Pemerintah Kota Sukabumi terhadap PT. Fortunindo Artha Perkasa yang telah lalai dalam menjalankan proses pembangunan pasar pelita, padahal waktu tinggal beberapa hari lagi,” katanya.
Penataan pasar yang tidak tertata oleh Pemerintah Kota yang kini kumuh menurut Risqi diasumsikan bahwa terlihat seperti tidak ada keseriusan dari pemerintah daerahnya,.
“Lihat saja jalan yang dijadikan sebagai Pasar Seperti, Jalan Harun Kabir, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciwangi yang semrawut, ini bukti bahwa Pemkot tidak becus dalam mengelola dan menata Kota Sukabumi,” tegasnya.
Selanjutnya, Risqi menegaskan dalam tempo waktu yang diberikan tidak segera ada ketegasan dari Pemkot, maka pihaknya akan melakukan aksi sebagai momentum Ulang tahun Kota Sukabumi yang sudah seabad lebih agar Pemkot Sukabumi segera memberikan solusi untuk penyelesaian Pembangunan Pasar Pelita.
Reporter: Rijwan