SINJAI – Bhabinkamtibmas Desa Talle Polsek Sinjai Selatan Brigpol H. Ilyas, SH. bersama Pemerintah Desa menghadiri pembentukan Relawan Desa Lawan COVID-19 di Ruang kerja Kepala Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan Kab. Sinjai. Rabu, (01/4/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Talle Ir. Abd. Rajab dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Menteri Desa,PDT dan transmigrasi RI nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid 19 serta Suart Edaran Bupati Sinjai nomor 464 tentang Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Adapun sebagai ketua Tim Adalah Kepala Desa itu sendiri dan wakilnya adalah Ketua BPD dan anggota tim adalah seluruh ketua RT/RW, kepala Dusun,Toda,Tomas,Toga, perangkat desa dan tim kesehatan dari puskesmas Aska, sedangkan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Pendamping Desa sebagai mitra.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kerja sama kepada perangkat desa dan seluruh Tim Relawan Desa untuk mendukung Pemerintah dalam penanganan dan antisipasi cegah penyebaran Covid-19. Dan menyampaikan maklumat kapolri yang salah satunya tentang Larangan untuk melakukan giat sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya Massa dalam jumlah banyak seperti Pesta, konser musik dàn lain sebagainya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga agar mengawasi putra putrinya untuk tetap dirumah,belajar dirumah serta tidak terpengaruh dengan berita2 yang belum jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.
“Melalui Bhabinkamtibmas, Kapolsek Sinjai Selatan berpesan agar tetap mengedepankan kehati-hatian dalam tugas di tengah penyebaran virus COVID-19,” ujar Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Nawir.
Reporter : Amrianto