Daerah

Anggota BPD Soroti Proyek Pembangunan Sarpras Olahraga Terpadu Desa Bedengung, Ini Jawaban PPK !

×

Anggota BPD Soroti Proyek Pembangunan Sarpras Olahraga Terpadu Desa Bedengung, Ini Jawaban PPK !

Sebarkan artikel ini

 

BANGKA BELITUNG – Herwanto, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bedengung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Terpadu Desa Bedengung yang dikerjakan pada tahun 2019 ini diduga ditemukan beberapa kejanggalan, Minggu, (29/03/2020).

Click Here

Berdasarkan pres rilis yang di terima Wartawan sekilasindonesia.id pada Minggu (29/03/2020), melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya; Herwanto, selaku Anggota BPD Desa Bedengung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan,

“Hal ini bermula dari kekecewaan warga desa yang menilai bahwa proyek yang dilaksanakan oleh CV Graha Mulia Konstruksi tidak melahirkan hasil yang memuaskan,” tulis Herwanto.

“Proyek tersebut menelan anggaran Rp. 534.394.000 untuk pembangunan lapangan bola tapi sangat disayangkan karena tidak bisa digunakan,” imbuhnya.

Sambung Herwanto mengatakan, dari hasil pantauan terkait proyek tersebut ditemukan penuh bebatuan, becek, gawang tanpa jaring dan terkesan ini tidak seperti yang di anggarkan.

“Walaupun pekerjaan terindikasi belum tuntas, anggaran sudah dicairkan 100%. Sedangkan syarat mutlak pencairan full hanya boleh dilakukan apabila pekerjaan sudah dilaksanakan 100% dan sesuai dengan aturan,” sebut Herwanto.

“Namun demikian, saya berharap proses pencairan ini harus di usut, karena pencairan anggaran proyek lelang dibayar sesuai dengan progres pekerjaan,” harapnya.

Masih kata Herwanto, Ditambah lagi pada tahun yang sama, Desa Bedengung menggunakan ADD, sudah melakukan proyek yang sama di tempat yang sama senilai kurang lebih Rp 50.000.000. kami khawatir telah terjadi satu pekerjaan dengan dua anggaran.

“Sebelumnya, hal ini sudah kami sampaikan kepada salah satu Anggota DPRD Bangka Selatan. Tak lama berselang, pihak terkait mengadakan pertemuan di kantor desa dengan pihak Pemdes dan BPD untuk mengklarifikasi hal tersebut dengan PPK membawa surat pernyataan dari pihak pelaksana pekerjaan,” ungkap Herwanto.

“Anehnya, surat yang ditunjukkan pada Kamis pagi 26 Maret 2020 tersebut tidak bertanggal dan tidak bertanda tangan. Sorenya, melalui pesan WA surat pernyataan tersebut sudah bertanda tangan dan masih tidak bertanggal,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia menduga Ini terkesan mendadak dan menimbulkan berbagai pertanyaan. Karenanya, kami memohon kepada pihak Inspektorat Basel, Kejari Basel dan pihak penegak hukum lainnya untuk segera memeriksa proyek tersebut.

“Agar ke depannya anggaran pekerjaan untuk desa benar benar dirasakan oleh masyarakat desa bukan hanya untuk segelintir orang dan ini juga menjadi harapan para pemerintah dan penegak hukum,” jelas Herwanto.

“Sementara itu, keadaan ini sengaja kami mediakan, sebagai bentuk tanggung jawab kami atas laporan kekecewaan masyarakat Desa Bedengung dan untuk menghindar fitnah, agar kejadian ini menjadi terang benderang,” tutup Herwanto.

Sementara itu, Untung, selaku PPK Proyek Lapangan Bola Bedengung Basel saat dihubungi wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Bangka Belitung
(Forwaka Babel) melalui sambungan telepon Minggu (29/3) Malam.

Dikatakannya, proyek lapangan bola dilaksanakan dalam waktu satu bulan terhitung dari kontrak tanggal 27 November hingga tanggal 27 Desember. sedangkan mobilisasi alat baru dimulai tanggal 1 Desember dengan cuaca pada saat itu ekstrim dalam keadaan hujan.

“Jadi kita sudah maksimal Alhamdulillah, sampai sore sampai malam hingga sampai jam tiga subuh keluar dari lokasi melihat dan sesuai dengan laporan konsultan pengawas bisa dicairkan hanya saja berhubung cuaca sampai saat ini masih hujan terus maka wajarlah kalau tanah potong timbun talud tergerus air hujan karena apa karena alat-alat kita tidak bisa masuk dan kalau dipaksakan tetap amblas,“ terang Untung.

Lanjutnya, dengan uang jaminan pemeliharaan yang masih ada hingga tanggal 22 juni 2020 nanti maka pekerjaan yang kurang maksimal akan segera dirapikan.

“Untuk memperkuat saya sebagai PPK, kita sudah buat surat pernyataan ditanggal 24 Desember gunanya memback up saya sebagi PPK walaupun secara legalitas sudah ada jaminan pemeliharaan garansi Bank jadi kita ambil langkah aman.jadi rencana kita prediksi dalam surat pernyataan yang sudah dibuat paling tidak cuaca panas masuk bulan Mei atau Juli pokok nya sebelum berakhir jaminan pemeliharaan itu sudah dikerjakan,” tandasnya.

Ditegaskan lagi, Untung selaku PPK Proyek Pembangunan sarana dan prasarana lapangan bola tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya kepada Wartawan, Minggu (29/03/2020) memberikan klarifikasi biar jelas, antaranya;

“Kalau yang dipertanyakan oleh anggota BPD mengenai anggaran 50.000.000 itu adalah biaya pembersihan lahan oleh pihak Desa. Jadi, di pekerjaan lapangan bola Desa Bedengung itu sudah sesuai dengan RAB dindo,” jawabnya kepada Wartawan, Minggu (29/03/2020).

Sedangkan, lanjutnya, pekerjaan yang ada pada RAB pekerjaan Lapangan bola desa Bedengung tidak ada lagi pengerjaan Pembersihan lahan jadi tidak tumpang tindih.

“Sudah kami sampaikan dengan pak Kades dan ketua BPD desa Bedengung serta anggota DRPD perihal tersebut. Dan juga disebabkan juga Oleh terbawa grus air hujan selama ini,” akunya.

Tak hanya itu, dirinya pun menjelaskan mengenai kelengkapan sarana lapangan bola seperti jaring gawang lengkap semuanya ada di dalam gudang sebelah Lapangan Bola.

“Dan kenapa tidak terpasang berhubung waktu itu cuaca hujan terus dan daripada jaringnya kotor akan lebih baik di simpan / ditarik dulu. Dan kenapa lapangan bola itu ada bebatuan dikarenakan tanah timbunan dasarnya memang penuh bebatuan kecil kecil. Kemarin juga sudah di dilihat oleh Pak Kades dan Kepala BPD nya,” katanya.

“Kemarin jg kita sudah sepakat antara Kepala Desa, ketua BPD bahwa pekerjaan itu akan dirapihkan kembali mengingat Jaminan garansi pemeliharaan masih berlaku s.d tgl 22 Juni 2020,” terangnya.

“Alhamdulillah semuanya sudah clear, hanyalah Miss komunikasi dengan Herwanto anggota BPD,” pungkasnya.

Reporter : Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d